Waisai,TifaPapua.net || Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mempresentasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD,Selasa (7/4/2026).
Baca Juga : 10 Tersangka Pembunuhan di Papua Barat Daya,6 DPO Diburu Polisi
Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar agenda administratif,melainkan bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada legislatif dan masyarakat.
Selain itu,laporan ini juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyelarasan kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dari sisi pendapatan daerah,pemerintah mencatat realisasi sebesar Rp1,37 triliun dari target Rp1,61 triliun atau 85,10 persen.
Meski tergolong baik,capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di angka 71,59 persen,sehingga dinilai perlu adanya penguatan strategi untuk menggali potensi ekonomi lokal.
Sementara itu,belanja daerah terealisasi sebesar 85,83 persen dari total anggaran Rp1,76 triliun.
Capaian ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang berjalan sesuai rencana dan prioritas daerah.
Pada sektor pembiayaan,realisasi mencapai Rp123,84 miliar atau 84,94 persen dari pagu yang ditetapkan,menunjukkan kondisi pengelolaan keuangan yang relatif stabil.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan bahwa hasil evaluasi APBD 2025 akan menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Artikel Terkait: Semarak Pembukaan MTQ ke-XI Teluk Bintuni,Wabup Joko Lingara Tekankan Spirit Religius
Optimalisasi PAD menjadi fokus utama guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,demikian disampaikan Bupati Orideko Burdam.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







