Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerah

Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat Berlangsung Tanpa Kehadiran ORMAS

204
×

Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat Berlangsung Tanpa Kehadiran ORMAS

Share this article
Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat Berlangsung Tanpa Kehadiran ORMAS
Rapat Paripurna DPRK Raja Ampat Berlangsung Tanpa Kehadiran ORMAS
Example 468x60

Sorong, TifaPapua.net || Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Raja Ampat untuk masa jabatan 2025-2030.

BacaArtikel TifaPapua.net Lainnya Disini : Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Ukur Seragam untuk Pelantikan oleh Presiden

Example 300x600

Rapat ini berlangsung pada Selasa (11/2/2025) malam pukul 20.00 hingga 21.27 WIT, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan.

Penetapan ORMAS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dalam rapat tersebut,DPRK Raja Ampat secara resmi menetapkan pasangan Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan (ORMAS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih. Meski telah diundang, pasangan ORMAS tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut tanpa adanya konfirmasi atau informasi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Ketua DPRK Raja Ampat,M.Taufik Sarasa,menegaskan,bahwa meskipun pasangan ORMAS tidak hadir,penetapan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami dari DPRK sudah memberikan undangan,tetapi tidak ada konfirmasi dari pihak ORMAS mengenai ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna ini. Namun, proses penetapan tetap sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar Ketua DPRK.

Artikel Terkait : DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Bupati Baru

Selanjutnya Menuju Pengesahan dan Pelantikan

Setelah penetapan ini,DPRK Raja Ampat akan menyampaikan hasil rapat paripurna kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat Daya untuk memperoleh pengesahan dan pengangkatan resmi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pelantikan pasangan ORMAS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,Jakarta.

Harapan DPRK untuk Kepemimpinan Baru

Dalam sambutannya,Ketua DPRK M.Taufik Sarasa mengucapkan selamat kepada Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan atas terpilihnya mereka sebagai pemimpin baru Kabupaten Raja Ampat.

“Atas nama lembaga dan pimpinan DPRK, kami mengucapkan selamat kepada pasangan ORMAS yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat periode 2025-2029. Kami berharap pasangan ORMAS dapat bersinergi dengan DPRK dalam membangun Raja Ampat demi kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kepemimpinan ORMAS dapat melanjutkan program-program pembangunan yang belum terselesaikan serta membawa Kabupaten Raja Ampat ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Setelah sambutan,rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan DPRK serta doa bersama.Dengan demikian,proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2025-2029 telah resmi disahkan.Sumber Kofiautv.com.(Res)

Example 300250
Example 120x600