Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Relokasi Pedagang Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Snonbukor Didorong Demi Penataan Kota Waisai

38
×

Relokasi Pedagang Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Snonbukor Didorong Demi Penataan Kota Waisai

Share this article
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai merelokasi pedagang dari Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Baru Snonbukor pada Kamis (26/3/2026) sebagai upaya penataan kota dan menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib di wilayah Waisai.

Baca Juga: Pemberitaan Tanpa Izin,Kuasa Hukum Desi Tegaskan Informasi Tidak Benar

Example 300x600

Kebijakan ini diambil untuk mendukung kebersihan kawasan pasar serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Relokasi ini dilakukan oleh Pemda Raja Ampat dengan tujuan utama memperbaiki tata ruang kota serta menghadirkan lingkungan pasar yang lebih rapi dan terorganisir.

Meski demikian,kebijakan tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian pedagang yang telah lama beraktivitas di Pasar Mbilin Kayam.

Salah satu pedagang,Hj.Ismail Saraka,yang telah berjualan selama 22 tahun di pasar tersebut, justru menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah.

Ia menilai relokasi ini merupakan bagian dari perubahan positif untuk kemajuan daerah.

“Saya mendukung langkah pemerintah agar penataan kota dan aktivitas perdagangan menjadi lebih baik,”ujarnya.

Ia juga mengajak pedagang lain untuk turut mendukung program tersebut demi kepentingan bersama.

Menurutnya,sebagai warga negara yang hidup dalam sistem hukum,masyarakat perlu tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut,Ismail menilai program ini memiliki nilai sosial yang besar.

Ia menyebut,jika kawasan pasar bersih dan tertata,maka pengunjung,termasuk wisatawan,akan merasa nyaman saat berkunjung.

“Program pemerintah bukan untuk merugikan,tetapi demi kemajuan bersama wilayah kita,”tambahnya.

Artikel Terkait : Siaran Pers: OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Ia berharap proses relokasi dan penataan kawasan Pasar Mbilin Kayam,khususnya di Muara Kali Waisai,dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600