Media TifaPapua.net || Seorang pria berinisial H,yang merupakan residivis kasus pencurian,kembali ditangkap oleh Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni pada Senin (24/2/2025).
Pelaku berinisial H,yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian,kembali ditangkap karena melakukan tindak pidana serupa di beberapa lokasi di Teluk Bintuni.
Baca Juga Artikel TifaPapua.net Lainnya : Jalan Rusak di Kilometer 17 Sorong,Warga Minta Pjn II Segera Bertindak
Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap H setelah mengembangkan kasus pencurian di dua lokasi berbeda.
Polisi menemukan bahwa pelaku mencoba melarikan diri ke Distrik Yakora dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX 150 yang diduga hasil curian.
Mengetahui dirinya diburu, pelaku kemudian berusaha kabur ke Kampung Baru menggunakan longboat.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi di dua lokasi berbeda di Teluk Bintuni,sebagaimana tercantum dalam dua laporan polisi :
– LP/B/5/I/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (22 Januari 2025)
– LP/B/12/II/2025/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat (5 Februari 2025).
Artikel Terkait : HUT Ke-45 YKB : Gizi,Santun,dan Kecerian Warnai Peryaan di Bintuni
Penangkapan pelaku dilakukan di Kampung Baru,Distrik Yakora,setelah koordinasi dengan Kapospol Meyado.
Pelaku ditangkap pada Senin,24 Februari 2025,setelah beberapa waktu dalam pelarian.
Pelaku ditangkap karena terlibat dalam beberapa kasus pencurian. Setelah penyelidikan,ia mengakui telah melakukan tiga tindak pidana pencurian di lokasi berbeda.Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Barang bukti dari LP/B/12/II/2025:
1 unit HP Realme warna abu-abu
1 unit HP Oppo warna hitam
1 unit HP Vivo warna merah marun
1 buah tas selempang warna hitam
Barang bukti dari LP/B/5/I/2025:
1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hitam (telah dijual di Manokwari)
Korban dari kasus lain juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX 150.
Penangkapan residivis ini menimbulkan reaksi beragam dari warga Teluk Bintuni.
Dalam sebuah grup WhatsApp, seorang warga menulis, “Proses oknum tersebut! Itu hanya mempermalukan suku sendiri.”
Warga lain juga berkomentar, “Tujuh suku jangan jadi pencuri! Bintuni ini kaya dengan sumber daya alam.”
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan pentingnya menjaga keamanan bersama di Teluk Bintuni.(Res).