Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Respon Keluhan Warga,BPKP dan Inspektorat Segera Audit Dana Desa Kampung Deer

421
×

Respon Keluhan Warga,BPKP dan Inspektorat Segera Audit Dana Desa Kampung Deer

Share this article
Respon Keluhan Warga,BPKP dan Inspektorat Akan Audit Dana Desa Kampung Deer
epala Inspektorat Raja Ampat Muhhidin Tafalas,S.hut.M
Example 468x60

Muhhidin Tafalas,S.hut.M.Inspektur pada Inspektorat Raja Ampat : Penyampaian masyarakat melalui pemberitaan media,bahwa persoalan kampung Deer sudah masuk 2 Tahun.Sehingga,berpotensi untuk di Audit.“kami akan cek,secara detail sambil menunggu Laporan masyarakat secara tertulis.”ungkap,Tafalas,kepada Media ini,diruang kerjanya,Selasa,(18/01/2022).

Waisai,TifaPapua.net- Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat,Muhhidin Tafalas,S.hut.,M.Si,menyatakan,laporan hasil monitoring masih secara reguler untuk 117 kampung dan hasilnya akan dilakukan secara terperinci masing-masing kampung pada tahun 2022.

Example 300x600

untuk indikasi penyalah gunaan dana kampung secara fisik belum tetapi untuk lebih detail berdasarkan laporan administrasi dan fisik akan di lakukan pada tahun ini.Maka,untuk menanggapi pemberitaan oleh media tentang sejumlah program kampung-kampung mandek.khususnya,kampung Deer akan nampak setelah ada pemeriksaan secara terperinci.

Sebelumnya,ada laporan warga,bahwa ada pembangunan fisik oleh pemerintah kampung Deer dan belum selesai,sejak tahun anggaran 2019 lalu.Namun,laporan itu secara lisan.Sehingga,belum ada tindak lanjut karena harusnya laporan itu di buat secara tertulis kepada kepala daerah dan tembusan Inspektorat.”ungkapnya.

Tafalas,juga membenarkan,adanya pemberitaan yang menyebut,dua mata Sumur boor yang di bangun melalui program Tahun 2019,dengan nilai Rp.40 juta untuk satu sumur dan belum selesai dikerjakan.Maka,pasti sudah ada data secara terperinci karena tim monitoring dari Inspektorat secara rutin setiap akhir tahun.Namun,lebih terperinci akan di sampaikan setelah ada laporan warga secara tertulis kepada bupati.

Masyarakat selaku pemilik dan sebagai penerima manfaat atas dana kampung,juga sebagai corong utama mengawasi penggunaan dana kampung itu sendiri.Oleh sebab itu,mereka juga yang berhak melaporkan bila ada persoalan.Sebab,warga memiliki hak secara Musyawarah maupun secara hak sosiologis,untuk menyatakan kebenaran,atau keadilan dan juga laporan kinerja,kebijakan,pekerjaan ataupun Program yang di luar Program Kampung yang dapat dipertanggung jawab oleh pemerintah kampung.”pungkasnya.

Ia juga menjelaskan,bahwa Inspektorat selaku dinas teknis dalam hal ini,juga perpanjangan tangan kepala daerah.Siap,melaksnakan perintah pimpinan sesuai petunjuk aturan,dalam pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit juga melakukan reviu,evaluasi,pemantauan,asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.Pelaksanaan pengawasan,untuk tujuan tertentu atas petunjuk Bupati sesuai tugas dan fungsinya.”Ujarnya.

Menurut dia,masalah kampung Deer,berpotensi untuk diaudit.Sebab,ada sejumlah persoalan termasuk palang kantor desa oleh warga yang juga tidak mampuh diselaikan secara kekeluargaan oleh kepala kampung.Hal ini,menunjukan bahwa perlu BKP sebagai mitra kerja,kami akan turun audit atau melakukan pemeriksaan di kampung-kampung dianggap bermasalah termasuk Kofiau secara Khusus di kampung Deer.”tegasnya.

Apabila terjadi pelanggaran administrasi dari proses yang dilakukan,maka akan keluarkan nota dinas kepada tim,berdasarkan tuntutan dari warga.Dari hasil itu,diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan persoalan dan dipantau oleh Inspektorat.Namun,yang terjadi saat ini,sudah masuk 2 Tahun mau masuk 3 Tahun.Maka nantinya,kami akan mengecek secara detail dan menunggu Laporan masyarakat.”Ungkapnya.

sebelumnya,tidak tau karena belum ada laporan dari warga.Kami ketahui,setelah ada pemberitaan di media,yang menyebut kantor desa kampung Deer,dipalang oleh warga dan pembangunan sumur bor yang juga tidak selesai sejak tahun 2019.Walau demikain,Tafalas mengaku,pernah menerima informasi lisan dari warga.Untuk itu,Ia sebagai Inspektur berharap,progam kampung adalah benar-benar hasil dari kesepakatan dan mufakat masyarakt.Sebab,persoalan banyak terjadi karena insiatif kepala kampung membuat program.Akibatnya,bertentangan atau tidak sesuai keperluan warga.”Harap,Tafalas.(NIK)

Example 300250
Example 120x600