SORONG,TifaPapua.net || Sekretaris Jenderal LSM GEMPITA mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk segera menertibkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) serta mengusut dugaan penimbunan BBM yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Sorong,Papua Barat Daya.
Baca Juga : Dua Truk Tronton Bermuatan Kayu Log Terparkir di Depan Polres Sorong Selatan
Desakan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kelangkaan seluruh jenis BBM di wilayah Papua Barat Daya,khususnya di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Drs Aris Sucipto,Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Gempita,menilai kelangkaan tersebut kuat diduga dipicu oleh praktik penimbunan BBM oleh oknum-oknum tertentu.
“Terjadi kelangkaan semua jenis BBM di Papua Barat Daya,khususnya Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.Kami menduga ada penimbunan minyak di beberapa lokasi di kota ini,”ujar Aris Sucipto kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (8/1/2025).
Menurutnya,praktik penimbunan dan permainan distribusi BBM merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.
Ia menegaskan,ulah oknum pemain BBM tersebut membuat rakyat semakin sulit memperoleh bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas ekonomi.
“Kejahatan oknum-oknum pemain minyak ini jelas menyengsarakan rakyat.BBM menjadi kebutuhan vital,namun justru dipermainkan demi keuntungan pribadi,”tegasnya.
Untuk itu,Aris Sucipto meminta Polda Papua Barat Daya agar bertindak tegas dengan melakukan pengawasan ketat,penertiban, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun penjualan BBM secara ilegal.
Artikel Terkait : Delapan Penimbun BBM di Jember Diamankan Polisi
“Kami berharap ada penegasan dan tindakan nyata dari Polda Papua Barat Daya agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat luas,”pungkasnya.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







