Tapanuli Utara,TifaPapua.net || Tim Hukum Satika-Sarlandy Laporkan Selebaran Fitnah di Pilkada Taput : Tim Hukum Pemenangan calon bupati Tapanuli Utara,Satika Simamora,dan calon wakil bupati Sarlandy Hutabarat,resmi melaporkan beredarnya selebaran fitnah kepada Polres Tapanuli Utara pada Selasa (1/10/2024).
Laporan ini berkaitan dengan ditemukannya selebaran berisi berita bohong yang diduga ditujukan untuk merusak nama baik paslon nomor urut 1 tersebut.
Baca Juga : Jangan Sampai Pilkada Memecah Masyarakat taput
Tim hukum melaporkan adanya selebaran yang berisi foto-foto asusila dan tulisan dalam Bahasa Batak yang mengandung unsur fitnah.
Selebaran ini ditemukan pada Senin (30/9) dan tampak dilaminasi rapi.
Laporan ini diajukan oleh Rudi Zainal dan tim hukum lainnya,yang mewakili Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat.
Kejadian ini dilaporkan di Polres Tapanuli Utara pada tanggal 1 Oktober 2024.
Rudi Zainal menjelaskan bahwa penyebaran selebaran tersebut bertujuan untuk menjatuhkan reputasi calon bupati,Satika Simamora.
Mereka meminta Polres untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang merugikan ini.
Tim hukum mendesak Polres Tapanuli Utara agar segera melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong yang bisa berujung pada tindakan hukum.
Artikel : Terkait
Dengan adanya laporan ini,diharapkan pihak berwenang dapat meng
usut tuntas penyebaran selebaran fitnah yang merugikan calon bupati Taput.
Tim hukum Satika-Sarlandy menyatakan keyakinan bahwa penyidik Polres akan bertindak profesional dalam mengungkap pelaku di balik tindakan tidak bertanggung jawab ini.(Tim)