Kota Sorong,TifaPapua.net || Ketegangan mencuat di kalangan pengusaha lokal Papua Barat Daya setelah muncul dugaan bahwa sejumlah paket penunjukan langsung (PL) di
sejumlah OPD Papua Barat Daya dikuasai oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Tim Relawan Elias-Ahmat.
Baca Juga : Kasus Tindak Pidana Anak di Raja Ampat Meningkat,Polres Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP),Yance Ieq,menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut.
Ia menegaskan bahwa paket PL yang seharusnya menjadi hak kontraktor Orang Asli Papua kini dikendalikan oleh pihak luar yang mengklaim sebagai tim relawan.Dasar hukum pemberdayaan pengusaha asli Papua jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri PUPR nomor 14 Tahun 2020,UU Jasa Konstruksi tahun 2021
“Informasi yang kami terima langsung dari Kepala Dinas PUPR Papua Barat Daya menyebutkan bahwa paket-paket PL tersebut dikoordinir oleh Tim Relawan dan kelompok tertentu yang bukan bagian dari asosiasi resmi maupun tim pejuang pembentukan provinsi Papua Barat Daya,”tegas Yance di Waisai.
Pernyataan keras ini disampaikan,Yance di kota Sorong,setelah sejumlah kontraktor lokal mengaku tidak lagi mendapatkan akses terhadap proyek-proyek kecil dari Dinas PUPR.
“Ini menyangkut harkat dan martabat serta jati diri kami OAP yang berkecimpung dalam dunia pengusaha,ini hak konstitusi kami sebagai warga negara untuk memperoleh pekerjaan yang layak,dan sesuai dengan aturan,”ujarnya.
Menurut Yance,praktik seperti ini menunjukkan pengabaian terhadap amanat kebijakan afirmatif yang selama ini diperjuangkan untuk mendukung pemberdayaan Orang Asli Papua di bidang jasa konstruksi.
Ia menilai adanya campur tangan politik dan kepentingan pribadi dalam penyaluran proyek yang semestinya transparan dan berpihak pada pengusaha lokal.
Yance menegaskan bahwa asosiasi tidak akan tinggal diam.Jika hak mereka tidak segera dikembalikan,Asosiasi Gabungan Pengusaha OAP bersama seluruh asosiasi kontraktor asli Papua di Papua Barat Daya akan melakukan aksi protes terbuka sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakadilan tersebut.
“Kami siap turun aksi bila hak-hak kami sebagai pengusaha asli Papua terus diabaikan.Paket PL harus kembali pada peruntukannya sesuai semangat Otonomi Khusus,”ujarnya menegaskan.
Kasus ini menjadi sorotan baru terhadap pelaksanaan kebijakan afirmatif di Papua Barat Daya.
Artikel Terkait : Pengusaha OAP Jangan Terpecah-pecah,16 Asosiasi Kumpul dalam Forgapa Papua Barat Daya
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,memastikan paket-paket pekerjaan benar-benar diberikan kepada pengusaha asli Papua sesuai ketentuan.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







