Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

BPKAD Raja Ampat Siap Bayar TPP ASN,Tergantung Permintaan dan Kelengkapan Syarat dari OPD

517
×

BPKAD Raja Ampat Siap Bayar TPP ASN,Tergantung Permintaan dan Kelengkapan Syarat dari OPD

Share this article
Kepala BPKAD Raja Ampat, Hj. Djalali, S.Sos., MM., memberikan klarifikasi terkait tunggakan TPP ASN melalui pesan WhatsApp.
Kepala BPKAD Raja Ampat, Hj. Djalali, S.Sos., MM., menyampaikan kesiapan instansinya membayar TPP ASN, asalkan pengajuan dari OPD telah lengkap dan memenuhi syarat. Klarifikasi ini disampaikan pada Senin,21 Juli 2025.
Example 468x60

RAJA AMPAT,TifaPapua.net || Tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Raja Ampat akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga : Sekda Raja Ampat Penuhi Panggilan Resmi KPK,Bukan untuk Melapor

Example 300x600

Persoalan ini telah menjadi perhatian publik selama beberapa bulan terakhir akibat belum adanya kepastian pembayaran.

Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat,Hj.Djalali,S.Sos.,MM.,memberikan klarifikasi pada Senin,(21 /07/2025),melalui pesan WhatsApp kepada media ini.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pihaknya siap membayar TPP kepada ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),asalkan permintaan pembayaran telah diajukan oleh OPD yang bersangkutan dan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi.

“Kami siap membayar TPP,namun semua tergantung pada permintaan dari OPD dan terpenuhinya persyaratan.Jika sudah lengkap,BPKAD akan ambil langkah cepat untuk proses pembayaran,” jelas Hj. Djalali.

Ia menambahkan,keterlambatan yang terjadi selama ini lebih banyak disebabkan oleh belum lengkapnya pengajuan dari OPD terkait. Dengan demikian,pembayaran tidak serta-merta bisa dilakukan tanpa dasar administrasi yang sah.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan keresahan para ASN yang selama ini menantikan pencairan hak mereka. Pemerintah daerah pun didorong untuk mempercepat proses administrasi guna memperlancar pembayaran TPP yang tertunda.

Meski BPKAD telah menyatakan kesiapannya,realisasi pembayaran tetap bergantung pada sinergi antar-OPD dalam menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait : Rincian Perbedaan Nominal TPP PNS-PPPK 2025 Tiap Daerah

Diharapkan,semua pihak terkait dapat segera merampungkan proses tersebut agar hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu.(TifaPapua.net/Niko Umpain).

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.