Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Guru Raja Ampat Pertanyakan TPP, DPRK Segera Bentuk Pansus

37
×

Guru Raja Ampat Pertanyakan TPP, DPRK Segera Bentuk Pansus

Share this article
Example 468x60

Raja Ampat,TifaPapua.net || Ratusan guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Raja Ampat,Papua Barat Daya,memadati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat untuk menggelar aksi damai,Senin (14/4).

Baca Juga : Anggota DPRK Raja Ampat Muammar Khadafi Serap Aspirasi Warga Dapil II dalam Reses Pertama

Example 300x600

Mereka menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPP) dan sejumlah insentif yang belum dibayarkan sejak triwulan IV tahun 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya pencairan hak-hak tenaga pendidik, serta mendorong DPRK untuk segera mengambil langkah konkret.

Kepala BPKAD Raja Ampat Saat memberikan Penjelasan Terkait TPP Guru di Raja Ampat
Kepala BPKAD Saat memberikan Penjelasan Terkait TPP Guru di Raja Ampat

Para guru juga mendesak DPRK menggelar rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Mochamad Taufik Sarasa,ST, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai dan anggota Komisi I Muammar Khadafi.

Hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Ferdian Rumsowek,Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Djalali,serta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sari Buana.

Dalam rapat yang berlangsung tegang,Taufik menyatakan kekecewaannya atas lambannya pembayaran TPP. Ia bahkan mencurigai adanya penyimpangan anggaran.

“Ini ada penyimpangan yang sangat berpotensi merugikan.Kami segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami kasus ini,”tegasnya.

Koordinator aksi,Baenal, SPd.Gr, yang juga Kepala SD Persiapan Napirboi,menyebutkan bahwa TPP, tunjangan non-sertifikasi,tunjangan pesisir dari APBN,serta insentif guru honorer dari APBD belum dicairkan.

“Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan ke-4,tunjangan sertifikasi Triwulan ke-4 dan Tunjangan non sertifikasi serta tunjangan pesisir yg bersumber dari dana APBN segera dicairkan.Serta TPP triwulan ke-4 dan insentif guru honor TK/Paud selama satu semester terhitung juli hingga Desember 2024 yg bersumber pada APBD juga harus di cairkan”ujarnya.

“Semua OPD sudah menerima haknya,kecuali Dinas Pendidikan,” tegas Baenal,saat dihubungi media ini,Selasa (15/4).

Artikel Terkait : Guru di Raja Ampat Audiensi dengan DPRK, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda

DPRK berharap persoalan ini segera ditangani agar hak guru tidak terus terabaikan.

Penulis | Niko Umpain

Example 300250
Example 120x600