Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPolitik

Tuntutan masa didepan Kantor Golkar,Desak DPP Batalkan BIKWK Kepada Bernard Sagrim

250
×

Tuntutan masa didepan Kantor Golkar,Desak DPP Batalkan BIKWK Kepada Bernard Sagrim

Share this article
Tuntutan masa didepan Kantor Golkar,Desak DPP Batalkan BIKWK Kepada Bernard Sagrim
Tuntutan masa didepan Kantor Golkar,Desak DPP Batalkan BIKWK Kepada Bernard Sagrim
Example 468x60

Kota Sorong,TifaPapua.net || Tuntutan masa didepan Kantor Golkar,Desak DPP Batalkan BIKWK Kepada Bernard Sagrim : Ratusan masa yang tergabung dalam tim pendukung Lambert Jitmau,menggelar aksi protes depan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya,Selasa (27/8/2024) siang.

Aksi masa yang dimulai 13.00 WIT tersebut,berjalan lancar,meski sempat ada teriakan dari para pendemo membuat situasi kurang kondusif.

Example 300x600

Selain itu juga,masa membakar ban maupun sejumlah poster terpampan di Jalan.

Baca Juga : Dikabarkan,Airlangga Hartato Mundur diri Ketum Golkar

Dari pantauan awak media ini,masa menolak parpol mengusung Bernard Sagrim sebagai Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya dan mendesak DPP Partai Golkar membatalkan B1KWK kepada Bernard Sagrim.

Lambertus Jitmau,telah menerima rekomendasi dari mantan Ketua Umum Partai Golkar,Airlangga Hartarto,untuk maju sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya.

Untuk mengamankan situasi,Polres Sorong Kota,telah menyiagakan 100 personel kepolisian di lokasi.
“Akses jalan sebagian kami tutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,dan situasi saat ini masih aman dan terkendali,”ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto

Sebelumnya,Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw resmi mengantongi formulir B1 KWK dari Partai Golkar.Formulir tersebut diterima Sagrim – Sirajudin di Kantor DPP Partai Golkar.

Dukungan partai berlambang pohon beringin tersebut,tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: Skep-486/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Pilkada serentak tahun 2024.

Surat dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M.Sarmuji.

Artikel : Terkait

Formulir B1 KWK ini sendiri merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

B1 KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon,sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota.

Tanpa formulir B1 KWK tersebut,pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.(Res)

Example 300250
Example 120x600