Kota Sorong,TifaPapua.net — Polresta Sorong Kota menerima keluhan warga terkait aktivitas penjualan minuman keras (miras) lokal di Jalan Nuri saat menggelar kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darussalam,Kampung Pisang,Kelurahan Remu Utara,Distrik Sorong,Kota Sorong,Jumat (23/10/2026).
Baca Juga : Wartawan Diusir dari RDP Sengketa Tanah,Sikap Wakil Ketua DPRD Sorong Tuai Sorotan Warga
Dalam kegiatan tersebut,polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Kegiatan bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”itu dipimpin Kabag Ops Polresta Sorong Kota,Kompol H.Andi Muhammad Nurul Yaqin,S.I.K.,M.H.,yang mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan,S.I.K.,M.H.Kegiatan berlangsung setelah pelaksanaan salat Jumat.
Melalui dialog bersama jemaah,kepolisian mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan warga mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal mereka.
Salah satu keluhan berkaitan dengan penjualan minuman lokal di Jalan Nuri yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kekerasan.Warga berharap polisi melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut.
Masyarakat mengaku kesulitan menegur penjual secara langsung karena kegiatan itu menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Menanggapi hal tersebut,Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan,informasi warga akan diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tidak membiarkan potensi gangguan kamtibmas berkembang,”ujarnya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan,Jumat Keliling menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengar langsung persoalan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga keamanan.
Ia juga mengingatkan warga agar bijak menerima informasi,tidak mudah terprovokasi hoaks,serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Artikel Terkait : Polresta Sorong masifkan penertiban miras untuk menekan kasus kriminalitas
Melalui kegiatan ini,Polresta Sorong Kota berharap kerja sama dengan masyarakat semakin kuat sehingga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong tetap terjaga. Keluhan warga mengenai penjualan miras lokal selanjutnya menjadi perhatian satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA SORONG




