Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Soroti Dugaan Ketidakadilan Hukum,Warga Maybrat Palang Kantor DPRK PBD

71
×

Soroti Dugaan Ketidakadilan Hukum,Warga Maybrat Palang Kantor DPRK PBD

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Sekelompok warga yang mengatasnamakan keluarga asal Kabupaten Maybrat melakukan aksi pemalangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Papua Barat Daya, Jumat (9/1/2025).

Baca Juga : Dua Truk Tronton Bermuatan Kayu Log Terparkir di Depan Polres Sorong Selatan

Example 300x600

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIT tersebut dilakukan dengan menggunakan seekor babi sebagai simbol pemalangan adat khas Maybrat.

Warga Maybrat memalang Kantor DPR Papua Barat Daya dengan aksi adat sebagai protes kasus pengadaan pakaian dinas.
Warga Maybrat melakukan aksi pemalangan Kantor DPR Papua Barat Daya pada Jumat (9/1/2025) sebagai bentuk protes atas penanganan kasus pengadaan pakaian dinas yang dinilai belum transparan. Aksi dilakukan dengan simbol adat di halaman kantor DPR.

Pemalangan dilakukan oleh kelompok warga Maybrat sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Papua Barat Daya yang dinilai belum transparan dan belum memberikan kepastian hukum.

Dalam aksi tersebut,warga memalang pintu kantor DPRK dengan seekor babi,yang dalam adat Maybrat bermakna larangan keras dan tuntutan agar persoalan segera diselesaikan.

Selain pemalangan,massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan,

“KAPOLRES SORONG JANGAN SEMBUNYI BENDAHARA DAN KETUA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA”.

Spanduk tersebut mencerminkan tuntutan warga agar aparat penegak hukum bersikap adil dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Warga juga menuntut agar keluarga pemilik CV WIFA,yang disebut sebagai direktur dalam kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Papua Barat Daya,dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Mereka menilai proses hukum yang berjalan saat ini tidak adil karena hanya menyasar pihak tertentu.

Salah satu massa aksi di lokasi pemalangan mengatakan bahwa Direktur CV WIFA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sorong Kota.

Namun,menurutnya,bendahara dan Ketua DPR Papua Barat Daya yang diduga turut terkait dalam kasus tersebut belum diproses secara hukum.

“Saudara kami punya perusahaan hanya dipinjam pakai oleh DPR Papua Barat Daya, malah diproses dan dinyatakan sebagai tersangka oleh Polres Sorong Kota,”ujar salah satu peserta aksi.

Artikel Terkait : SOSOK JN,Pejabat Kunci DPRP Papua Barat Daya yang Terjerat Kasus Korupsi Pakaian Dinas

Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak DPRK Papua Barat Daya maupun aparat kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dalam pemalangan tersebut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600