Sorong,TifaPapua.net || Sekelompok warga yang mengatasnamakan keluarga asal Kabupaten Maybrat melakukan aksi pemalangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Papua Barat Daya, Jumat (9/1/2025).
Baca Juga : Dua Truk Tronton Bermuatan Kayu Log Terparkir di Depan Polres Sorong Selatan
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIT tersebut dilakukan dengan menggunakan seekor babi sebagai simbol pemalangan adat khas Maybrat.
Pemalangan dilakukan oleh kelompok warga Maybrat sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Papua Barat Daya yang dinilai belum transparan dan belum memberikan kepastian hukum.
Dalam aksi tersebut,warga memalang pintu kantor DPRK dengan seekor babi,yang dalam adat Maybrat bermakna larangan keras dan tuntutan agar persoalan segera diselesaikan.
Selain pemalangan,massa aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan,
“KAPOLRES SORONG JANGAN SEMBUNYI BENDAHARA DAN KETUA DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA”.
Spanduk tersebut mencerminkan tuntutan warga agar aparat penegak hukum bersikap adil dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
Warga juga menuntut agar keluarga pemilik CV WIFA,yang disebut sebagai direktur dalam kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Papua Barat Daya,dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Mereka menilai proses hukum yang berjalan saat ini tidak adil karena hanya menyasar pihak tertentu.
Salah satu massa aksi di lokasi pemalangan mengatakan bahwa Direktur CV WIFA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sorong Kota.
Namun,menurutnya,bendahara dan Ketua DPR Papua Barat Daya yang diduga turut terkait dalam kasus tersebut belum diproses secara hukum.
“Saudara kami punya perusahaan hanya dipinjam pakai oleh DPR Papua Barat Daya, malah diproses dan dinyatakan sebagai tersangka oleh Polres Sorong Kota,”ujar salah satu peserta aksi.
Artikel Terkait : SOSOK JN,Pejabat Kunci DPRP Papua Barat Daya yang Terjerat Kasus Korupsi Pakaian Dinas
Hingga berita ini diturunkan,belum ada keterangan resmi dari pihak DPRK Papua Barat Daya maupun aparat kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dalam pemalangan tersebut.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







