Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Warga Minta Inspektorat Periksa Jembatan Ranggigit di Tapanuli Utara

135
×

Warga Minta Inspektorat Periksa Jembatan Ranggigit di Tapanuli Utara

Share this article
Inspektorat diminta Periksa Jembatan Desa Ranggigit Taput
Inspektorat diminta Periksa Jembatan Desa Ranggigit Taput
Example 468x60

Tapanuli Utara,Tifapapua.net  – Warga minta Inspektorat periksa jembatan Desa Ranggigit Kabupaten Tapanuli Utara,Pembangunan Jembatan tersebut,menggunakan dana desa Kampung senilai 214 juta rupiah  pada tahun 2023,tidak berfungsi warga minta inspektorat periksa fisik jembatan dan pengelola dana desa Ranggigit.

Pasalnya,jambatan tersebut rencananya dibangun untuk jalan pertanian,namun fakta lapangan tidak terhubung akses jalan manapun bahkan  ujung jembatan mengarah ke jurang.

Example 300x600

Baca Juga : YOJOIN terima rekomendasi Maju Polkada 2024 dari Partai Golkar 

Hal itu,membuat Warga Desa Horisan Ranggitgit sontak mempertanyakan manfaat atau peruntukan dari pembangunan  Jembatan Pispisri di Dusun Sampinur,Desa Horison Rangitgit,Kec.Parmonangan,Kab.Tapanuli Utara(Taput),Sumut.

Menurut keterangan,D.Manalu warga Desa Horison Ranggitgit,akses jalan yang akan dihubungkan jembatan tidak ada.Justru ujung jembatan mengarah ke jurang bahu jalan.

“Sebab secara manfaat atau peruntukan bagi kami warga desa jembatan ini belum signifikan, karena akses jalan ke ladang ataupun kehutan masih ada jalan alternatif”ujar D.Manalu rabu,(31/7/2024) Di Desa Horisan Ranggitgit.

Inspektorat diminta Periksa Jembatan Desa Ranggigit Taput :  Hal lain yang dikatakan D.Manalu,selama pekerjaan pembangunan jembatan tidak melibatkan warga desa.Padahal,kata dia,anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp 214 juta.Namun,segala sesuatunya hanya dilakukan oleh Kepala Desa tanpa melibatkan warga.

Baca Juga : Kapolri Pimpin Apel Promosi dan Sertijab para pejabat Polri

” Pada saat perencanaan hingga pengerjaan jembatan itu tidak melibatkan masyarakat.Jangankan masyarakat,untuk kaur pembangunan saja tidak dilibatkan.Semuanya,dilakukan sendiri oleh kepala desa”tambahnya.

Sementara Kepala Desa Horison Ranggitgit  Saor Pardomuan Manalu saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA menjawab, bahwa pekerjaan itu sesuai dengan kesepakatan masyarakat.

Artikel : Terkait 

Dia juga menegaskan,tidak mungkin dibuat suatu kegiatan tanpa adanya kesepakatan masyarakat karena itu merupakan usulan masyarakat.Dan jembatan itu diperuntukkan untuk jalan pertanian.

“Itu  sudah kesepakatan dan usulan dari masyarakat dan sudah rapat ,juga masyarakat punya pernyataan” jawab Saor Manalu

Sementara itu,Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian Saat diminta tanggapannya, mengatakan,akan melakukan pengecekan ke lapangan.

” Kita akan cek dulu”tulis inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tapanuli  yang diterima awak media melalui pesan aplikasi Whatshapnya”dilansir METRORAKYAT.COM.rabu,(31/7/2024).(Tim)

Example 300250
Example 120x600