Sorong,TifaPapua.net || Seorang pemuda asal Raja Ampat berinisial MA (25 tahun) menjadi korban pengeroyokan dan pencurian oleh delapan pelaku pada Selasa,18 Februari 2025,sekitar pukul 05.00 WIT.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Feri RT.001/RW.001, Kelurahan Malawei,Distrik Sorong Manoi,Kota Sorong.
Korban,MA,mengantar barang ke atas kapal perintis Sabuk 99. Setelah menyelesaikan tugasnya, saat melintas di lokasi kejadian, ia dikeroyok oleh delapan pelaku yang tidak dikenal.
Selain dikeroyok,sepeda motor milik korban juga dibawa lari oleh para pelaku.
Akibat pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka sobek di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Setelah kejadian,MA bersama keluarganya melaporkan insiden tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Sorong Kota Sektor Kawasan Pelabuhan Sorong.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/01/II/2025/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong. Hingga saat ini,proses penyelidikan masih berlangsung.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap identitas para pelaku dan membawa mereka ke proses hukum yang berlaku.(Res).