Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Jejak Kayu Ilegal dan Bayang-Bayang Seragam Oknom Aparat di Papua Barat Daya

48
×

Jejak Kayu Ilegal dan Bayang-Bayang Seragam Oknom Aparat di Papua Barat Daya

Share this article
Example 468x60

Eksklusif TifaPapua.net : Minggu,(7/4/2025).

Oleh Tim Investigasi TifaPapua.net

Example 300x600

Di balik deru gergaji dan denting alat berat di pedalaman hutan Papua Barat Daya,jejak kayu merembet keluar dari akar rimba menuju pelabuhan Sorong.

Di baliknya,muncul bayang-bayang seragam oknom aparat.Siapa yang berdiri di balik bisnis kayu ilegal ini?

“Kami Tak Berdaya,Mereka Datang dengan Truk dan Aparat”

Baca Juga : Miras dan Kayu Ilegal,Luka Ganda untuk Papua

Kami tiba di sebuah kampung kecil di kampung Joshiro,Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan,usai menempuh perjalanan selama lima jam dari kota Sorong.

Warga menyambut dengan hati-hati.Beberapa menolak bicara.“Kami takut,”kata seorang lelaki muda sambil melirik ke arah hutan.

Ia menunjuk jalan tanah yang penuh jejak roda berat.“Setiap malam, truk-truk kayu lewat.Ada yang pakai kawalan,orang berseragam militer.”

Warga menyebut satu nama pengusaha lokal yang dikenal luas sebagai “raja kayu” di wilayah itu.Ia tak punya izin resmi,tapi punya “pelindung”

Dari pengakuan warga,orang-orang berseragam itu tak segan-segan mengintimidasi siapa pun yang menghalangi operasi mereka.

Tim TifaPapua.net mengikuti jejak kayu dari Kabupaten Sorong Selatan menuju kabupaten Sorong.

Truk-truk besar membawa kayu bantalan yang belum tercatat dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) milik KLHK.

Seorang sumber di salah Gudang penampungan yang meminta namanya dirahasiakan mengaku sering melihat pengiriman kayu tanpa dokumen lengkap.

“Kami sebenarnya tahu ini bermasalah,tapi mereka datang dengan orang kuat.Kalau dilawan,bisa kena,”ujarnya.

Kami mengonfirmasi temuan ini ke LSM lingkungan di Sorong.“Sudah lama ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas kayu ilegal di Papua Barat Daya,”kata seorang pemerhati Lingkungan Papua.

Menurutnya,pola ini berulang: pengusaha menggelontorkan dana, oknum aparat memberikan perlindungan.

“Ada sistem perlindungan informal,semacam ‘jaminan’agar truk tak ditahan di jalan,”jelas Maria.

Hukum Tak Bertaring,Rakyat Jadi Korban

Menurut UU Kehutanan dan UU TNI, keterlibatan aparat dalam kegiatan ilegal bisa dikenai sanksi berat. Namun implementasinya kerap mandek.

Proses hukum terhadap aparat berseragam,apalagi militer,sering tertutup dan lambat.

“Kalau rakyat kecil potong kayu buat rumah,bisa langsung ditangkap.Tapi yang bawa truk-truk besar,bisa lewat bebas,”ujar Kepala Kampung di Sorong Raya.

Sementara itu,hutan yang dulu jadi tempat berburu dan mencari obat, kini berubah jadi padang kosong. Sungai keruh,satwa menghilang.

“Kami seperti asing di tanah kami sendiri,”ucap seorang ibu tua di pinggir kampung.

Papua adalah benteng terakhir hutan tropis Indonesia.Tapi jika pembiaran terus terjadi,kita hanya akan mewariskan kehancuran.

Keterlibatan publik dan media dalam mengawasi dan melaporkan praktik ilegal.Hutan Bukan Milik Para Pengusaha,Apalagi Para Oknum

Artikel Terkait : Tanggapi Berita Terkait Dugaan Ilegal Loging, Ming Ho; “Di Joshiro Itu APL Bukan Hutan Lindung”

Kami akan terus menyusuri jejak-jejak pembalakan liar dan menyuarakan kebenaran dari hutan yang dibungkam.

Karena hutan Papua bukan hanya soal pohon dan kayu,tapi juga soal martabat,kehidupan,dan masa depan.

Example 300250
Example 120x600