Waisai,Tifapapua.net || Bupati Kabupaten Raja Ampat mengesahkan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) Guru Formasi 2021.
Pengesahan tersebut,di tandai dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan perjanjian kerja,Senin (18/72022),Bertempat digedung Pari convention center kota waisai Raja Ampat.
Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati,SE.Dalam keterangannya mengatakan,bahwa sebanyak 468 CPNS dan 146 PPPK Guru merupakan formasi 2018 dan 2021.
Ia juga menekankan beberapa hal,kepada PNS yang baru di sahkan agar selalu menjaga dedikasi,loyalitas atasan serta integritas dan kapabilitas dirinya terlebih pelayanan kepada masyarakat.
“jangan selalu hanya menerima hak,namun kewajiban tidak dijalankan secara baik,”tegasnya.
Untuk guru P3K,agar meminta tidak berkecil hati,dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena pemerintah daerah akan berupaya agar kelak juga menjadi PNS.
Sebab,menurut dia,pegawai P3K merupakan suatu tugas panggilan yang bermartabat,sebab memberikan kontribusi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia, generasi masa depan Raja Ampat.
Sementara kepada PNS yang baru diambil sumpah/janji, AFU menegaskan beberapa hal penting dalam melaksanakan pengabdian, di antaranya dedikasi, loyalitas, kehormatan dirinya dan atasan serta integritas.
Disinggung soal informasi penerimaan CPNS dikabupaten Raja Ampat tahun 2022,Ia lebih jauh menjelaskan,bahwa sebelumnya ada wacana penerimaan secara kolektif untuk 13 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Raja pada tahun 2019,2020 dan 2021,”jelasnya.
Namun,setelah di kaji dan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Kegiatan tersebut,dihadiri Sekretaris Daerah,Forkompinda Raja Ampat,Intansi vertikal BUMN dan BUMD,Tokoh Agama Pimpinan OPD.(REK)