Teluk Bintuni,Papua Barat || Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Muturi di Kabupaten Teluk Bintuni,Papua Barat,yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 5.931.615.000,00,hingga kini belum tuntas.
Baca Juga : Warga Babo Tagih Janji Dirjen Kementerian Perhubungan Tinjau Jembatan Rusak,Namun Hanya Wacana
Ironisnya,sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami kerusakan meski pekerjaan belum selesai.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. TPK Anugrah Papua dengan supervisi CV. Anugerah Papua Konsultan. Berdasarkan kontrak tertanggal 14 Juni 2024,pelaksanaan proyek direncanakan selama 180 hari kalender.
Berdasarkan pantauan awak media ini,di lokasi proyek jalan bintuni raya Muturi menemukan sebagian bangunan mulai retak dan material terlihat tidak kokoh.
Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025),kepala tukang atau pemborong di lokasi proyek menyebut pekerjaan fisik belum mencapai 100 persen.
“Kurang sekitar 50 meter dari titik nol,” ungkapnya.Ia menegaskan hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan.“Kami hanya pekerja,Pak.Soal administrasi silakan hubungi bos,” katanya sembari merekam kedatangan wartawan.
Sementara itu,pelaksana proyek Yudi saat di hubungi melalui telepon selulernya,Senin (16/6/2025),belum mau memberikan keterangan resmi,mengenai progres pekerjaan maupun kerusakan yang terjadi.
Seorang petani setempat berharap agar proyek ini segera dituntaskan sesuai standar.“Air ini sangat penting untuk sawah kami.Kalau proyek seperti ini tidak selesai baik-baik, kami yang susah nanti.Kami berharap pemerintah tegas,” katanya.
Artikel Terkait : KPK Telusuri Proyek 6 OPD Pemprov Maluku Utara yang Mangkrak
Hingga berita ini ditulis,TifaPapua.net masih terus berupaya konfirmasi,namun belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).