SORONG,TifaPapua.net || Proyek penanganan off pavement pada ruas jalan nasional sepanjang Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong hingga Kantor Gubernur Papua Barat Daya menjadi sorotan publik.
Baca Juga : Asosiasi Kontraktor OAP Papua Barat Daya Desak BPJN Wilayah III Sorong Terapkan Perpres 108 Tahun 2025
Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 tersebut hingga awal 2026 dilaporkan belum rampung dan masih menyisakan banyak titik yang belum dikerjakan.
Proyek penanganan off pavement jalan nasional Bandara–Kantor Gubernur Papua Barat Daya belum selesai dikerjakan meskipun telah melewati tahun anggaran 2025.
Proyek ini berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satuan Kerja (Satker) PJN II Sorong Papua Barat Daya terkait,sementara konfirmasi disampaikan wartawan media TifaPapua.net.
Ruas jalan nasional dari Bandara DEO Sorong hingga Kantor Gubernur Papua Barat Daya,Kota Sorong.
Proyek direncanakan dan dibiayai melalui APBN tahun anggaran 2025,namun hingga awal tahun 2026 pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
Keterlambatan dan belum selesainya pekerjaan memunculkan pertanyaan publik terkait perencanaan,pengawasan,serta pelaksanaan proyek.
Kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak titik yang belum dikerjakan, sementara beberapa titik yang dikerjakan juga belum selesai secara optimal.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) terkait.
Melalui pesan konfirmasi resmi.Sabtu,(10/1).wartawan mempertanyakan progres dan alasan keterlambatan proyek off pavement tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Satker belum memberikan keterangan resmi.
Artikel Terkait : Diduga Paving Pecah Sejak Dipasang, Proyek Dana Banprov Banten di Lebak Dinilai Gagal
Publik berharap instansi pelaksana dapat memberikan penjelasan terbuka serta memastikan proyek strategis ini segera diselesaikan,mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







