Beranda

BBKSDA Bantah Ibu Ria Pemilik Proyek Speed Boat 299.811.

507
×

BBKSDA Bantah Ibu Ria Pemilik Proyek Speed Boat 299.811.

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai pengadaan speed boat senilai Rp299 juta yang menjadi sorotan sejumlah pihak.

Baca Juga : OAP Soroti Proyek Speed Boat BBKSDA Papua Barat Daya Rp299 Juta

Example 300x600

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Sorong,Nanang Hari Murdani,PNT,selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan pengadaan speed boat tersebut dilaksanakan melalui prosedur dan tahapan teknis yang berlaku.

Keterangan itu disampaikan Nanang kepada awak media,Jumat (21/8/2026),di ruang rapat Kantor BBKSDA Papua Barat Daya,Jalan Raya Sorong-Klamono Kilometer 16,Kota Sorong Papua Barat Daya.

Menurut Nanang,pekerjaan pengadaan tersebut dilaksanakan oleh CV Samor Prima Papua.

Ia menjelaskan bahwa direktur perusahaan tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP),sehingga pengadaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan petunjuk Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Terkait informasi lapangan yang sebelumnya menyebut Ibu Ria sebagai pemilik pekerjaan,Nanang membantah informasi tersebut.

Ia menegaskan,Ibu Ria bukan pemilik pekerjaan,melainkan hanya disebut sebagai pihak yang memberikan modal.

Sementara itu,Bram Fenanlaber,suami Ibu Ria yang juga merupakan staf BBKSDA Papua Barat Daya, turut memberikan penjelasan.

Ia menegaskan bahwa istrinya tidak memiliki hubungan dengan pekerjaan pengadaan speed boat tersebut.

Klarifikasi BBKSDA ini menjadi penjelasan atas informasi yang sebelumnya beredar.

Artikel Terkait : BBKSDA Papua Barat Daya Perketat Pengawasan Kapal demi Cegah Penyelundupan Satwa Endemik

Media tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan tambahan demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600