Manokwari,Tifa Papua.net.|| Ratusan kontraktor Orang Asli Papua (OAP),yang tergabung dalam 49 Asosiasi membakar ban di sejumlah akses jalan kantor gubernur.senin,(27/05/2024).
Dua lokasi berbedah Kami minta
Pemprov Papua Barat menyiapkan paket PL
sebesar Rp350 M untuk mengakomodir
2700 kontraktor OAP Papua Barat.
Sejumlah pesan ikut disampaiakn dalam spanduk bertuliskan lainnya pada intinya menyatakan Pemprov Papua Barat belum serius menerapkan UU Otsus No 02 Tahun 2021,Perpres No 17 Tahun 2019, Inpres No 09Tahun 2020, dan Perpres No 24 Tahun
2023.
Bentangan spanduk lain memberikan pesan: Kami minta
Pemprov Papua Barat menyiapkan paket PL
sebesar Rp350 M untuk mengakomodir
2700 kontraktor OAP Papua Barat.
Alex Wonggor SE,selaku Koordinator Asosiasi Pengusaha Papua,dalam orasinya mengatakan,aksi merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Papua Barat karena tidak mengakomodir hak-hak Kontrakor OAP.
Padahal jelas dalam aturan,UU Otsus No 02 Tahun 2021,Perpres No 17 Tahun 2019,Inpres No 09 Tahun 2020,dan Perpres No 24 Tahun
2023.Namun,penerapannya diabaikan dalam regulasi Pemerintah Provinsi Papua Barat.”cetusnya dalam orasi.
Ia pun,menekan akan ada aksi dalam jumlah lebih besar bila tidak ada kejelasan.
“kami akan melakukan aksi yang lebih besar bila aspirasi ini tidak terjawab dengan baik,”
Selain itu,Sekretaris
Asosiasi Pengusaha Papua,Lewis Wanggai dalam orasi singkatnya, menegaskan,pentingnya pejabat tidak sekedar memahami aturan,tetapi lebih dari itu menjabarkan tiga regulasi penting itu dalam melaksanakan tugas.
“Perhatikan dan mengerti untuk laksanakan bukan sekedar paham,”tegasnya.
Pantauan media ini,pada lokasi,aksi masa di kawal ketat puluhan aparat kepolisian dengan 1 unit water Cannon dan juga kendaraan taktis lain,ikut di siagakan di lokasi.setelah mendapat tanggapai pemerintah Papua Barat,masa pun membubarkan diri.(Res)