Waisai,TifaPapua.net || Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Raja Ampat resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA),Senin (17/3/2025).
Baca Juga : Polemik Pajak PT Gag Nikel,Anggota Komisi I DPRK: Regulasi Harus Jelas!
Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak Asli Daerah (PAD).
Dikutip dari situs resmi InfokomR4, Peresmian SIMPATDA dilakukan oleh Bupati Raja Ampat,Orideko I. Burdam,S.IP.,MM.,M.Ec.Dev,didampingi Asisten II Setda Raja Ampat,Ir.Wahab Sangadji, Kepala BP2RD Raja Ampat Noak Komboy,SH,serta Direktur Digi Solusindo,Ustin Ranuanta.
Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat.
Dalam sambutannya,Bupati Orideko menegaskan bahwa SIMPATDA akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan PAD.
“Sistem ini diluncurkan dalam upaya mempermudah pengelolaan pajak dan membantu mengolah informasi dasar PAD menjadi instrumen perencanaan serta pengendalian pungutan PAD,” ungkapnya.
Lebih lanjut,Orideko berharap aplikasi ini dapat menyajikan data PAD secara real-time dan transparan,sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
Sementara itu,Kepala BP2RD Raja Ampat,Noak Komboy,SH, menambahkan bahwa SIMPATDA diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan data pajak dan retribusi daerah.
Artikel Terkait : Definisi Pajak Daerah dan Jenis-jenis Pajak Daerah
“Aplikasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak serta memastikan transparansi dalam penerimaan PAD,”ujarnya.
Dengan peluncuran SIMPATDA, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat optimistis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan layanan pajak yang lebih akurat serta akuntabel.(***)