Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaDaerah

Bupati Raja Ampat Resmikan SIMPATDA,Solusi Digital Pajak Daerah

46
×

Bupati Raja Ampat Resmikan SIMPATDA,Solusi Digital Pajak Daerah

Share this article
sebagai tanda peresmian, didampingi Kepala BP2RD dan Direktur PT Digi Sistem Solusindo. Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan layar proyektor menampilkan laman resmi aplikasi.
Example 468x60

Waisai,TifaPapua.net || Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Raja Ampat resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA),Senin (17/3/2025).

Baca Juga : Polemik Pajak PT Gag Nikel,Anggota Komisi I DPRK: Regulasi Harus Jelas!

Example 300x600

Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak Asli Daerah (PAD).

Para pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berfoto bersama peserta sosialisasi usai peluncuran aplikasi SIMPATDA.Barisan depan terdiri dari pejabat BP2RD dan tamu undangan, sementara peserta sosialisasi duduk dan berdiri di belakang mereka dalam aula dengan pencahayaan terang dan tirai coklat.
Para pejabat BP2RD Raja Ampat berfoto bersama peserta sosialisasi setelah peluncuran aplikasi SIMPATDA di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Dikutip dari situs resmi InfokomR4, Peresmian SIMPATDA dilakukan oleh Bupati Raja Ampat,Orideko I. Burdam,S.IP.,MM.,M.Ec.Dev,didampingi Asisten II Setda Raja Ampat,Ir.Wahab Sangadji, Kepala BP2RD Raja Ampat Noak Komboy,SH,serta Direktur Digi Solusindo,Ustin Ranuanta.

Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat.

Dalam sambutannya,Bupati Orideko menegaskan bahwa SIMPATDA akan menjadi instrumen penting dalam pengelolaan PAD.

Bupati Raja Ampat sedang memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi SIMPATDA.
Bupati Raja Ampat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi SIMPATDA, menekankan pentingnya sistem digital dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

“Sistem ini diluncurkan dalam upaya mempermudah pengelolaan pajak dan membantu mengolah informasi dasar PAD menjadi instrumen perencanaan serta pengendalian pungutan PAD,” ungkapnya.

Lebih lanjut,Orideko berharap aplikasi ini dapat menyajikan data PAD secara real-time dan transparan,sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Sementara itu,Kepala BP2RD Raja Ampat,Noak Komboy,SH, menambahkan bahwa SIMPATDA diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan data pajak dan retribusi daerah.

Artikel Terkait : Definisi Pajak Daerah dan Jenis-jenis Pajak Daerah

“Aplikasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak serta memastikan transparansi dalam penerimaan PAD,”ujarnya.

Dengan peluncuran SIMPATDA, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat optimistis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan layanan pajak yang lebih akurat serta akuntabel.(***)

Example 300250
Example 120x600