Kabupaten Sorong,TifaPapua.net || Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Sorong,Selasa (4/8/2026).
Baca Juga : Timo Rumpaidus Ungkap Dugaan Motif Penembakan di Balik Aksi Protes CV Prima Papua
Forum ini menjadi ruang dialog antara masyarakat adat,pemerintah,aparat keamanan,akademisi,dan pemangku kepentingan untuk mengawal pembangunan Papua Barat Daya agar lebih partisipatif dan berkeadilan.
RDP dihadiri unsur Forkopimda,Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,pemerintah kabupaten/kota,MRP Papua Barat Daya,kepala suku,tokoh agama, perempuan,pemuda,akademisi,organisasi masyarakat sipil,serta perwakilan masyarakat adat Wilayah III Doberay.
Kegiatan dibuka Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol.Yulius Audie Sonny Latuheru,S.I.K., M.Han.,yang diwakili Direktur Intelkam Kombes Pol.Angling Guntoro,S.I.K.Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu diwakili Staf Ahli Bidang Otonomi Khusus,Beatriks Msiren.
Ketua DAP Wilayah III Doberay,George Ronald Konjol, S.H.,mengatakan RDP penting untuk menyerap aspirasi,kritik,masukan,dan rekomendasi masyarakat adat terkait kebijakan publik.
Menurut Ronald,pembangunan,termasuk Program Strategis Nasional (PSN),perlu mengedepankan transparansi,akuntabilitas, partisipasi,serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi.Yang terpenting seluruh pihak membuka ruang komunikasi yang sehat,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Otonomi Khusus Papua Barat Daya,BaBeatriks M Siren,menyampaikan pemerintah menempatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan.
Dikatakan,Perlindungan hak ulayat,identitas budaya,lingkungan,pendidikan,kesehatan,dan pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian dalam implementasi Otonomi Khusus Papua.
Sementara itu,Angling menegaskan Polri siap memperkuat pendekatan humanis,dialogis,dan menghormati nilai adat dalam menjaga keamanan.
Artikel Terkait : Ketua DAP Wilayah III Doberay George Ronald Konjol Apresiasi Bupati Sorong Selatan atas Bantuan Rp300 Juta untuk Sukseskan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua
RDP tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif,berkelanjutan,serta memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua.
(TifaPapua.net/Resnal Umpain)




