Jakarta,Tifa Papua|| Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran terus berlangsung.Para jurnalis di berbagai daerah pun melakukan aksi demo untuk menolak RUU penyiaran ini.
Aksi demo ini terjadi sejak pekan lalu.Demo digelar di Malang, Banyuwangi,Sumut hingga NTB. Dirangkum detikcom,Selasa (21/5/2024) berikut ini deretan aksi demo penolakan RUU penyiaran.
Ratusan wartawan lintas organisasi profesi baik Aliansi Jurnalis Independen (AJI),Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) berkumpul dalam aksi demo tersebut.
Korlap aksi sekaligus Ketua AJI Malang Benni Indo menegaskan aksi ini dilakukan karena massa menilai revisi Undang-Undang penyiaran dinilai sangat menyesatkan dan dianggap sebagai upaya pembungkaman pers.
“Seperti liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan dibungkam. Karena justru dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik.Tapi upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi,mengkhianati reformasi yang telah melahirkan UU no 40 tahun 1999 tentang pers,”ujar Benni dilansir detikJatim,Jumat (17/5).
Malang
Jurnalis se-Malang Raya melakukan aksi demo di depan Balai Kota Malang. Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk sikap menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Ratusan wartawan lintas organisasi profesi baik Aliansi Jurnalis Independen (AJI),Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) berkumpul dalam aksi demo tersebut.
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran Digelar di Berbagai Daerah
Tim detikcom – detikNews
Selasa,21 Mei 2024 15:44 WIB
Foto: Aksi jurnalis di Mataram, NTB, menolak revisi RUU Penyiaran, Selasa (21/5/2024).(Ahmad Viqi/detikBali)
Malang
Jurnalis se-Malang Raya melakukan aksi demo di depan Balai Kota Malang. Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk sikap menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Ratusan wartawan lintas organisasi profesi baik Aliansi Jurnalis Independen (AJI),Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) berkumpul dalam aksi demo tersebut.
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Demo Jalan Mundur ke DPRD NTB
Korlap aksi sekaligus Ketua AJI Malang Benni Indo menegaskan aksi ini dilakukan karena massa menilai revisi Undang-Undang penyiaran dinilai sangat menyesatkan dan dianggap sebagai upaya pembungkaman pers.
“Seperti liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan dibungkam. Karena justru dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik.Tapi upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mengkhianati demokrasi,mengkhianati reformasi yang telah melahirkan UU no 40 tahun 1999 tentang pers,”ujar Benni dilansir detikJatim,Jumat (17/5).
Banyuwangi
Sementara itu,puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Pers Banyuwangi menggelar demo di kantor DPRD setempat.Mereka menolak revisi RUU Penyiaran.Aksi demo diwarnai dengan atraksi seni musik janger dan tarian.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan melalui Revisi RUU Penyiaran tersebut ada indikasi upaya membunuh karakter bangsa. Menurutnya,di Indonesia khususnya Banyuwangi banyak seni budaya yang berbasis mistis.
“Kita kaya seni budaya berbasis mistis seperti Seblang, Kebo-keboan, janger dan beberapa budaya tak benda lainnya,”kata pria yang akrab disapa Bono ini.
Sumut
Aksi serupa juga dilakukan oleh sejumlah jurnalis di Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman menggelar demo di DPRD Sumut.Pantauan detikSumut, Selasa (21/5/2024), puluhan jurnalis ikut dalam aksi itu.Sebagian dari massa terdiri dari organisasi profesi,seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Ketua IJTI Sumut Tuti Alawiyah Lubis mengatakan,pihaknya sangat menyayangkan RUU Penyiaran itu. Untuk itu,dia menegaskan menolak RUU Penyiaran tersebut.
“Hari ini,kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumut kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran yang terbaru sekarang, salah satunya tentang jurnalisme investigasi. Kita semua di sini berinisiasi, berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan atau tidak menyetujui RUU Penyiaran,”kata Tuti dilansir detikSumut.
NTB
Terbaru,massa jurnalis dari AJI Mataram, IJTI NTB, PWI NTB, dan AMSI NTB berunjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB,Mataram,siang tadi. Mereka menolak RUU Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers di Tanah Air.
Para jurnalis melakukan aksi berjalan mundur menuju gedung dewan. Ini merupakan simbol mundurnya demokrasi di Indonesia.
Koordinator Aksi,Muzakkir, mengatakan bahwa RUU Penyiaran 2024 yang merupakan revisi dari Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini dibahas di DPR dinilai mengandung beberapa pasal kontroversial.Pasal-pasal tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers serta independensi media di Indonesia.
“RUU ini jelas membungkam independensi dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalis,”tegas Muzakkir dilansir detikBali,Selasa (21/5/2024).sumber detiknews