Waisai,Tifapapua.net || Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung Papua Barat.Gelar kegiatan,penilaian
perkembangan kemajuan desa dan kelurahan tingkat Propinsi Papua Barat tahun 2022 di Kelurahan Bongkarwir Distrik Waisai Kota Kabupaten Raja.Rabu,(13/7/2022).
Kegiatan sehari itu,dihadiri Asisten Tata Pemerintahan Setda Raja Ampat,Drs.Mansur Syahdan,M.Si Ketua penilian desa dan kelurahan papua barat, Mario Yosias Kameubun,S.STP.MM,pimpinan OPD Raja Ampat,Lurah dan sekretaris,PKK Lurah setempat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung Papua Barat,Lince idorway,SH.MM.Kegiatan penilaian perkembangan kemajuan desa dan kelurahan tingkat Propinsi Papua Barat tahun 2022,merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014,kemudian permendagri nomor 81 tahun 2015.
Substansi dari kegiatan ini,merupakan evaluasi setiap kampung dan kelurahan.Hal yang perlu diketahui,bahwa pelaksanaan kegiatan ini pada dasarnya mengetahui perkembangan kemajuan dari kelurahan dan kampung
Secara khusus bagi kampung perlu adanya lomba kampung untuk mengindeks suatu kampung dan kelurahan
Setidaknya dalam kegiatan ini kehadiran kami disini bapa ibu dapat memberikan penjelasan kepada kami terkait indikator penilaian.
Indikator penilaian yang kami adalah, inovasi pelayanan publik terhadap masyarakat bongkawir khususnya kepala kelurahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan dimaksud adalah pendidikan,kesehatan,kemudian mendukung program kerja Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) di desa dan kelurahan setempat guna membina pelaksnaan program pemerintah,”ujarnya.
Asisten tata Pemerintahan Setda Kabupaten Raja Ampat,Drs,Mansur Syahdan,M.Si,.Dalam sambutannya bahwa,guna mendukung pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kampung,pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah menetapkan kebijakan baik dalam regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan.
Meski demikian kegiatan ini,Sebagai motivasi swadaya gotong royong masyarakat kampung serta inovasi,kreatifitas pemerintah kampung dalam pencapaian program pembangunan kampung desa dan kelurahan,”ujar Mansur.
Kami sebagai pemerintah daerah mendukung penuh,Kegiatan lomba desa merupakan langkah komprensif secara terarah merujuk pada regulasi terpadu dan berkelanjutan dalam rangkah evaluasi pembinaan kelurahan,desa di kabupaten Raja Ampat.
Dikatakan Kegiatan tersebut,sebagai sebuah kewajiban pembinaan pengawasan penyelenggaraan terhadap kegiatan pemerintahan dikelurahan.
Selain itu,lomba kegiatan ini juga sebagi bentuk penilaian terhadap pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi,kinerja aparatur dalam melakukan terobosan inovasi yang sesuai dengan karakter wilayah masyarakat pada masing-masing daerah,”Katanya.
Ia pun,berharap program yang dilaksanakan sebagai penguatan partisipasi bagi masyarakat melalui kerja sama serta kemandirian masyarakat dalam pembangunan di kelurahan,”Tandasnya.(REK)