Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

DPRK Raja Ampat Desak Kejelasan Nasib CPNS 2024 dan PPPK Tahap II

376
×

DPRK Raja Ampat Desak Kejelasan Nasib CPNS 2024 dan PPPK Tahap II

Share this article
Example 468x60

WAISAI,TifaPapua.net – Ketua DPRK Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa,S.T.menegaskan akan menindaklanjuti keluhan puluhan pencari kerja (pencaker) terkait ketidakjelasan nasib formasi CPNS 2024,dan PPPK Tahap II yang hingga kini belum mendapat kepastian resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga : BKPSDM Raja Ampat Siapkan Surat Pengangkatan CPNS Formasi 2024 Jadi PNS

Example 300x600

Permasalahan ini mencuat setelah puluhan pencaker mendatangi Kantor DPRK Raja Ampat pada Jumat (17/4/2026), mempertanyakan status mereka yang dinilai “di ujung tanduk”.

Hingga saat ini,Pemda Raja Ampat melalui BKPSDM belum mengeluarkan informasi resmi terkait progres pengangkatan tersebut.

Ketua DPRK Raja Ampat,melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (18/4/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil BKPSDM untuk rapat bersama.

Ia memastikan agenda audiensi antara DPRK,BKPSDM,dan para pencaker akan digelar pada Rabu (22/4/2026) pekan depan.

“Kami akan menyurat dan memanggil BKPSDM. Kami pastikan minggu depan ada audiensi dengan pencaker.Persoalan ini harus diperjelas,jangan main-main,” tegasnya.

Sebelumnya,DPRK telah beberapa kali memanggil Kepala BKPSDM dalam agenda resmi,termasuk hearing dan rapat pansus.

Dalam rapat Pansus DPRK pada Selasa (14/4/2026),yang membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025,isu rekrutmen ASN menjadi sorotan utama.

Ketua Pansus,Anwar Kopong,menyoroti penjelasan Kepala BKPSDM,Rico Umkeketoni,terkait progres formasi.

CPNS 2024 tercatat 562 orang masih melengkapi berkas,dan akan diproses setelah CPNS 2021 rampung.

Sementara itu,PPPK Tahap II berjumlah 655 orang, dengan 605 berkas dinyatakan lengkap dan 50 lainnya masih dalam proses.

Artikel Terkait : KPK Bongkar Motif Korupsi 11 Kepala Daerah, dari Kepentingan Pribadi hingga THR

DPRK menilai transparansi dan kepastian waktu sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600