Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

DPRK Raja Ampat Gelar Pertemuan dengan TAPD Bahas Perkada yang Belum Rampung

160
×

DPRK Raja Ampat Gelar Pertemuan dengan TAPD Bahas Perkada yang Belum Rampung

Share this article
Example 468x60

Raja Ampat,TifaPapua.net (14 Maret 2025) || Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar pertemuan singkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas peraturan kepala daerah (Perkada) yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Baca Juga : KSAD Maruli Simanjuntak Tanggapi Isu Dwifungsi TNI: “Otak Seperti Ini, Kampungan”

Example 300x600

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Bermon Sauyai,didampingi oleh Ketua DPRK Moh. Taufik Sarasa,ST, Wakil Ketua I Yehuda Manggarai, serta sejumlah anggota DPRK lainnya,termasuk Ketua Fraksi Demokrat Soleman Dimara,Yardin,Zainuddin,dan Jandri Kapisa.Dari pihak eksekutif,hadir Ketua Tim TAPD Yusuf Salim,Ferdinand Rumsowek,Djalali,serta beberapa anggota lainnya.

Usai pertemuan,Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat,Bermon Sauyai, menyampaikan bahwa diskusi antara TAPD dan legislatif masih dalam tahap mencari solusi terbaik terkait anggaran APBD 2025.

"Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Bermon Sauyai, bersama Ketua DPRK Moh. Taufik Sarasa, ST, dan anggota DPRK lainnya saat menggelar pertemuan dengan Tim TAPD membahas Perkada yang belum terselesaikan."
Foto Pertemuan DPRK dan TAPD:
“DPRK Raja Ampat bersama Tim TAPD menggelar pertemuan untuk membahas Perkada yang belum terselesaikan, Jumat (14/3/2025).”

“Tadi baru selesai kita lakukan pertemuan,namun masih dalam tahap pembahasan.Kami masih mencari solusi terbaik untuk anggaran APBD 2025,”ujar Bermon kepada awak media di ruang kerjanya,Jumat (14/3).

Menurutnya,melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),belum ada keputusan final.DPRK dan TAPD masih terus berupaya mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.

“Pada prinsipnya,belum ada keputusan final.Ini masih berproses,karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.Kami di legislatif tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) sebagai ketentuan hukum yang lebih tinggi,”tambahnya.

Ketua DPRK Raja Ampat,Moh. Taufik Sarasa,ST, menegaskan bahwa pihaknya bersama TAPD telah sepakat untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah,guna mendapatkan kepastian terkait regulasi APBD Raja Ampat.

“Dua lembaga ini masih mempertahankan argumen masing-masing.Namun,kami berupaya mempercepat proses agar bisa mengakomodasi kepentingan rakyat,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRK dan pemerintah daerah sama-sama dipilih oleh rakyat,sehingga penyelesaian permasalahan ini menjadi prioritas utama.

“Melalui pertemuan hari ini,kami berharap ada solusi yang bisa segera diimplementasikan.Kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri agar APBD 2025 dapat segera diselesaikan dan disahkan,”ungkapnya.

Menurutnya,setiap pembahasan APBD, baik APBD induk maupun perubahan,pada akhirnya harus mendapat evaluasi dan persetujuan dari Kemendagri.

Oleh karena itu,koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam menyelesaikan polemik ini.

Artikel Terkait : DPRD Raja Ampat Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

“Kami juga menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait APBD yang belum ditetapkan.Ini berdampak besar,terutama pada sektor ekonomi,karena banyak program yang belum bisa dijalankan,”pungkasnya.

DPRK dan TAPD berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini demi memastikan kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.(NIK)

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.