Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Penyelewengan TPP Guru

86
×

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Penyelewengan TPP Guru

Share this article
Example 468x60

RAJA AMPAT,TifaPapua.net || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,DPRK Mochamad Taufik Sarasa,ST,mendesak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya (Polda PBD) untuk segera memeriksa Dinas Pendidikan Raja Ampat.

Baca Juga : Guru Raja Ampat Pertanyakan TPP, DPRK Segera Bentuk Pansus

Example 300x600

Desakan ini muncul setelah mencuatnya dugaan penyelewengan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sejumlah insentif triwulan 1V tahun 2024 hingga kini belum juga disalurkan.

Dalam keterangannya kepada wartawan,Selasa (15/4),Taufik menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru yang belum menerima hak TPP mereka sejak akhir tahun lalu.

Padahal,Dinas Pendidikan sebelumnya telah menjanjikan penyelesaian pembayaran tersebut pada awal tahun 2025.

“Kami minta Polda Papua Barat Daya segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana TPP ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain-main dengan hak guru,”tegas Ketua DPRK.

Menurut informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan berdalih bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh masalah administrasi dan proses verifikasi data.

Namun,hingga pertengahan April, belum ada kejelasan terkait waktu pencairan dana tersebut.

Para guru yang terdampak mengaku kecewa dan merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.

Koordinator aksi,Baenal,SPd.Gr, yang juga Kepala SD Persiapan Napirboi,menyebutkan bahwa TPP, tunjangan non-sertifikasi,tunjangan pesisir dari APBN,serta insentif guru honorer dari APBD belum dicairkan.

“Kami ingin kejelasan.Jangan hanya janji terus,”ujarnya.

Taufik kembali menyatakan,DPRK siap mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Raja Ampat.

Artikel Terkait : Bupati Raja Ampat Buat Gebrakan Baru, Dana Kampung Tahun 2025 Serahkan Langsung ke Kampung

Ia juga meminta PGRI,Kejaksaan Negeri Sorong,dan Polda Papua Barat Daya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Penulis | Niko Umpain

Example 300250
Example 120x600