Sorong,TifaPapua.net || Upaya konfirmasi dugaan kejanggalan izin pemotongan kapal Bahari 248 di kawasan Dore Makbon,Kabupaten Sorong,berujung dugaan intimidasi terhadap awak media.
Baca Juga : Bahari 248 Ocean View Di Makbon Jadi Besi Tua,Legalitas Pembongkaran Dipertanyakan
Peristiwa itu terjadi pada kami,(2/7/2027),ketika jurnalis mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi terkait dokumen perizinan pemotongan kapal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,seorang warga berinisial YK yang disebut berasal dari Teluk Dore menghadang kendaraan wartawan menggunakan sepeda motor.
Saat itu,YK juga diduga melontarkan ancaman ketika awak media menjalankan tugas jurnalistik.
Resnal Umpain selaku Jurnalis Asli Orang Papua menjelaskan,sebelum insiden terjadi,tim media lebih dahulu bertemu seorang pria yang mengaku bernama Hendi.
Menurutnya,pria tersebut terlihat merekam aktivitas wartawan.Tidak lama kemudian,YK datang dan menghadang kendaraan mereka.
Ia menduga terdapat pihak yang mengarahkan tindakan tersebut,namun dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat.
Resnal menegasakan,tindakan yang menghalangi akses informasi dan mengintimidasi pengawasan bertentangan dengan prinsip keadilan,supremasi hukum,dan hak masyarakat memperoleh informasi.
“hukum seharusnya melindungi keterbukaan,bukan membungkam pertanyaan melalui ancaman,”Tegasnya.
Sehari setelah kejadian tersebut,tepatnya pada Jumat (3/7/2026),tim media melakukan konfirmasi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sorong selaku instansi yang menerbitkan surat persetujuan pemotongan kapal Bahari 248.
Konfirmasi dilakukan menyusul temuan dugaan kesalahan administrasi pada dokumen perizinan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Menanggapi temuan itu,Kepala Bidang Keselamatan Berlayar,Penjagaan dan Patroli KSOP Sorong,Ronald,SE,selaku pejabat yang menandatangani surat tersebut,membenarkan adanya kekeliruan administrasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal,ia menjelaskan bahwa kesalahan terjadi akibat proses penyalinan dokumen (copy-paste) sehingga terdapat penulisan yang tidak sesuai.
“Setelah saya cek ternyata benar ada kesalahan penulisan karena kerja copy-paste,termasuk human error,”ujar Ronald kepada awak media di ruang lobi Kantor KSOP Sorong,Jumat (3/7/2026).
Terkait dugaan intimidasi terhadap awak media saat melakukan konfirmasi di lokasi pemotongan kapal.Ia menyatakan akan berkoordinasi dan menghubungi pihak perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan kapal untuk meminta penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Meski demikian,Jurnalis Asli Orang Papua menyatakan akan tetap melaporkan dugaan intimidasi kepada pihak kepolisian dan lembaga perlindungan profesi pers.
Artikel Terkait : Izin Pemotongan Kapal Bahari Dua Empat Delapan Disorot,Kejanggalan Dokumen dan Kewenangan Penandatangan dan Ijin Dari Dinas KLHK Dipertanyakan
Aparat penegak hukum diharapkan menelusuri seluruh pihak terkait serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Tim).







