SORONG,Redaksi TifaPapua.net || menanggapi klarifikasi yang disampaikan oleh salah satu peserta atau narasumber Kepala SDN 30 Mumes Raja Ampat,Yakob Izaak dalam berita berjudul “Krisis Pendidikan Mengintai,Guru Desak DPRK Bongkar TPP Mandek“,yang dimuat di media lain (Teropongnews.),dan menyebut nama TifaPapua secara langsung.
Baca Juga : Krisis Pendidikan Mengintai,Guru Desak DPRK Bongkar TPP
Klarifikasi tersebut muncul setelah narasumber merasa ada bagian dalam pemberitaan TifaPapua yang tidak sesuai dengan pernyataan yang ia sampaikan.
Namun,berdasarkan hasil evaluasi redaksi,bagian yang dipersoalkan tersebut merupakan opini atau interpretasi wartawan yang bukan pernyataan langsung dari narasumber.
“Redaksi TifaPapua.net menghormati hak jawab setiap narasumber.Namun hingga saat ini,kami belum menerima permintaan hak jawab resmi dari yang bersangkutan.
Meskipun begitu,kami tetap membuka ruang secara terbuka,” ujar Pimpinan Redaksi TifaPapua.net,Resnal Umpain, Minggu (13/4/2025).
TifaPapua menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik pihak manapun dalam pemberitaan tersebut.
Berita disusun berdasarkan prinsip cover both sides dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi juga menyayangkan jika klarifikasi disampaikan ke media lain tanpa lebih dulu menghubungi TifaPapua secara langsung.
Dalam pernyataan resmi,TifaPapua.net mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami tetap menjunjung etika jurnalistik dan profesionalisme.Atas kekeliruan tersebut,kami siap melakukan koreksi atau ralat sesuai mekanisme yang berlaku,”tambahnya.
Artikel Terkait : Pj Bupati dan Radar Bojonegoro Klarifikasi Pemberitaan, Berharap Terjalin Komunikasi dengan Semua Media
Tanggapan ini sekaligus untuk menjaga transparansi serta mencegah kesalahpahaman publik atas isi pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Penulis : Redaksi TifaPapua.net