Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beranda

Konsolidasi Program,Dinas Pendidikan Papua Barat Akan Gelar Rakornis

618
×

Konsolidasi Program,Dinas Pendidikan Papua Barat Akan Gelar Rakornis

Share this article
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat,Abdul Fatah,S.Pd.MM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat,Abdul Fatah,S.Pd.MM
Example 468x60

MANOKWARI,TifaPapua || Dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah . Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya akan menggelar Rakornis,pekan depan.

Kegiatan tersebut, rencananya akan digelar,Selasa (2/8/2023) di Hotel Swisbel Manokwari.

Example 300x600

Kegiatan tersebut,akan diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Pendidikan Abdul Fatah,S.Pd,MM.akan ada kegiatan Rakornis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Selain para kepala dinas, juga turut serta dalam undang-undang dinas terkait terkait sperti Bappeda, Inspektorat,BPK dan Petwakilan KPK Papua dan juga beberapa lembaga negara lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah,S.Pd.MM
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah,S.Pd.MM

Kegiatan itu bertujuan, mensingkronisasi kewenangan dan program pendidikan di kabupaten/kota di kedua provinsi ini,agar jelas fungsi masing-masing antara dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Pasalnya,perlu di bahas bersama,sebab regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 106 tahun 2021 tidak secara rinci,akibatnya sejumlah program pendidikan di Kota/Kabupaten antara kedua provinsi masih simpan siur alias tumpang tindih.

Menurutnya,konsolidasi penting, agar jelas apa yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sehingga tidak saling menyalahkan satu sama lain.

Selain itu,ketika disinggung soal kebijakan paket penunjukan pekerjaan langsung ((PL) bagi pengusaha lokal (OAP) dikatakan,
sumber dana alokasi khusus (DAK) bukan lagi dikelola dinas Pendidikan Provinsi.

“Memang benar sebelumnya,paket PL bagi direktori Lokal ada tetapi sumber dana DAK tidak lagi menjadi kewenangan kami.Maka paket-paket tersebut,ada pada dinas pendidikan kabupaten,”pungkasnya.( Resum )

 

Example 300250
Example 120x600