Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ombusmen RI Tinjau Fasilitas Layanan Publik LPN Sungguminasa

142
×

Ombusmen RI Tinjau Fasilitas Layanan Publik LPN Sungguminasa

Share this article
Example 468x60

Sungguminasa,Tifa Papua.net || Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Mohammad Syarif didampingi jajarannya menerima kunjungan Ombudsman RI, Selasa (2/7). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan pengawasan fasilitas pelayanan umum di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Tim Ombudsman RI kunjungan terdiri dari 5 orang,yakni Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar,Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.St Dwi Adiyah Pratiwi,Asisten Muda Ombudsman RI Sulawesi Selatan,Sekarwuni Untungi dan Herwin Gunawan.

Example 300x600

Turut hadir Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Yudi Suseno,Kepala Yantah,Keshab,Lola Basan,Baran dan Keamanan Kanwil Sulsel Surianto serta Kepala Bidang Pembinaan, Pembinaan dan IT Kanwil Sulsel Rahnianto dan Kepala LPP Sungguminasa Yohani Widayati.

Kepala Lapas Andi Mohammad Syarif menyambut kedatangan Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya,dan mengajak Tim melihat langsung fasilitas pelayanan yang ada di Lapas antara lain Layanan Kunjungan,Dapur,Wartelsus,Kegiatan Kerja WBP,dan Perumahan.blok bagi para warga binaan,serta tidak lupa meninjau kembali inovasi-inovasi yang diterapkan.berada di Lapas Narkoba Sungguminasa.

Dalam pengantarnya,Indraza menyampaikan kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan pengawasan fasilitas pelayanan umum di lapas.“Kami ingin melihat seperti apa kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI,”ujarnya.

“Kami juga telah melakukan peninjauan terhadap Lapas lain yang sudah lama berdiri,ditemukan berbagai permasalahan seperti over kapasitas,perumahan yang padat dan tidak memadai,serta aksesibilitas lokasi yang kurang sehingga terdapat kendala dalam proses pembinaan.,”lanjut Indraza.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Staf Andi Mohammad Syarif beserta jajarannya menyambut baik kunjungan ini.“Kami berharap kunjungan Ombudsman RI dapat mendorong peningkatan pelayanan di Lapas ini,”kata Andi.

Lebih lanjut Andi menyampaikan syarat pembinaan di Lapas Narkotika Sungguminasa, termasuk kegiatan Rehabilitasi Sosial Terapi Komunitas bagi warga binaan yang hampir mencakup seluruh warga binaan.

Menurutnya,Program Rehabilitasi TC di Lapas Narkoba Sungguminasa merupakan salah satu program percontohan nasional yang membantu narapidana untuk pulih dan lepas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

Example 300250
Example 120x600