Sorong,TifaPapua || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propvinsi Papua Barat Daya menerima secara resmi pendaftaran berkas sebanyak 32 calon calon legislatif (caleg) untuk DPRD Papua Barat Daya pada Pemilu 2024 dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA).
Berdasarkan pantauan Tifa Papua di lokasi,berkas tersebut diterima langsung oleh Plt Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah,di Ruang Sidang Utama,Kantor KPU Papua Barat Daya,Minggu,sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pada hari ini,Minggu,14 Mei 2023 menjelang jam 23.00 WIB,Partai Gelora sudah hadir (di Kantor KPU PAPUA BARAT DAYA) mendaftarkan calon caleg DPRD Papua Barat Daya”ujarnya.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut,KPU PBD, akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR PBD dari Partai Gelora.
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap,kata Fatmawati, Partai Gelora dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR PBD
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW PBD Partai Gelora Ir.H.Andi Samsul Bahri Maddukelleng,MH.Berharap, berkas-berkas pendaftaran bakal caleg yang telah mereka serahkan kepada KPU PBD itu dapat dinyatakan lengkap. “Mudah-mudahan,data kami lengkap,”ucap Andi.
Apabila dinyatakan tidak lengkap, Andi menyampaikan Partai Gelora siap untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.
Selain itu,Sekretaris Partai Gelora PBD,Nur Ikhsan,S.Sps.juga mengaharapkan,berkas pendaftaran Bacaleg Partai Gelora,untuk DPR Papua Barat Daya.Yang baru saja diserahkan,kepada KPU PBD dapat memenuhi syarat dan diterima sesuai mekanisme.
“Kalaupun ada perbaikan,saya sebagai sekretaris DPW PBD Partai Gelora,siap berkoordinasi dan melakukan perbaikan sesuai syarat yang diberikan KPU sebagai penyelenggara,”ungkap,Ikhsan.( Res )