Pengukuhan Yance Mambrasar Sebagai Ketua DAS Betkaf Mencederai Lembaga Adat

WAISAI,Tifapapua.net || Intelektual Mudah Betew kafdarun (Betkaf) meminta agar pengukuhan Bapak Yance Mambrasar sebagai ketua Dewan Adat Suku (DAS) Betew Kafdarun Raja ampat propinsi papua barat dibatalkan

Hal tersebut ditolak karena dinilai mencederai keputusan awal yang secara resmi sudah sah berdasarkan mekanisme tata cara musyawarah adat yang mengesahkan Frengki umpain,S.sos Sebagai Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Betew kafdarun Periode 2022–2027.

Yang dilaksanakan pada kamis 13-14 Oktober 2022, Dengan agenda Mubes yaitu,Musyawarah Besar (Mubes) II lembaga masyarakat adat (LMA) betew kafdarun,didalamnya tentang perubahan status dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) betkaf ke Dewan Adat Suku (DAS) Betkaf.

Melalui Mubes tersebut selain perubahan status lembaga tetapi forum ini juga melakukan pemilihan pengurus atau ketua DAS betkaf,ungkapnya.Frans

Dikatakan Frans,mambrasar, Proses pemilihan ketua DAS dilakukan sesuai mekanisme kriteria dan tata cara pemilihan pimpinan dewan adat suku betew kafdarun Raja Ampat yang disepakati yakni, pembagian wilayah adat dalam proses mencari figur terbaik, yaitu pembagian wilayah kepulauan diantaranya sembilan kofiau (1), batanta Raya (2), waigeo barat (3), dan miosmansar waisel dan waisai kota (4).
Dari 4 wilayah adat tersebut masing -masing memilih deligasi yang diusung sebagai badan formatur.

Dari ke 4 badan formatur yang diusung, lalu berembuk secara internal untuk menunjuk 1 figur sebagai ketua umum yaitu Bpk Frengky Umpain, S.Sos dari wilayah adat kepulauan sembilan dan kofiau, selanjutnya disahkan sebagai ketua Umum terpilih bersama komposisi ketua 1 Bpk Yance Mambrasar, ketua 2 Bpk Nikolas Sauyai, ketua 3 Bpk Elias Mayor Masa periode 2022-2027.

Disela proses persidangan berlanjut terjadi insiden oleh oknum perempuan berinisial VB dan suaminya RA yang sangat memalukan yakni dinilai mencedarai persidangan, dan nilai-nilai demokrasi, serta tatanan adat istiadat dalam sidang adat lembaga Betew kafdarun Kabupaten Raja Ampat.
melalui insiden tersebut melakukan interfensi keluarga kepada hasil keputusan sidang yang sudah di sahkan dengan mengutarakan pernyataan-pernyatan yang kotroversial terhadap forum sidang yang terhormat dan terhadap ketua terpilih dengan menganggap sebagai “anak kecil yang tidak mampu memimpin Dewan Adat Suku (DAS) betkaf.”Jelasnya.

Atas insiden tersebut pimpinan sidang menskorsing persidangan untuk melakukan lobi sampai pada tanggal 14 sidang dibuka kembali namun di nilai pimpinan sidang di intrfensi sehingga menyimpan dari tata tertib persidangan dan tidak tegas dalam memimpin persidangan maka terjadi perubahan terhadap keputusan yang sudah ditetapkan dengan menetapakan Yance Mambrasar sebagai ketua DAS Betkaf tanpa memperhatikan hasil-hasil keputusan pleno dan unsur pimpinan sidang baik ketua sekretaris dan Anggota.

Berdasarkan persoalan ini kami menilai pimpinan sidang tidak independen dan profesional dalam memimpin persidangan maka, dengan tegas kami menolak dan meminta kepada Dewan Adat Papua (DAP) agar segera membatalkan kembali keputusan yang menetapkan Yance Mambrasar sebagai ketua, dan segera mengukuhkan Frengky Umpain sebagai ketua terpilih DAS Betkaf Raja Ampat karena itu yang sah.Pungkasnya (REK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *