Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Peredaran Miras Ilegal di Raja Ampat Kian Bebas,Warga Minta Tindakan Tegas

41
×

Peredaran Miras Ilegal di Raja Ampat Kian Bebas,Warga Minta Tindakan Tegas

Share this article
Example 468x60

RAJA AMPAT,TifaPapua.net ||Masyarakat Raja Ampat,khususnya di Waisai,semakin resah dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah mereka.

Baca Juga : DPRK Raja Ampat Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Example 300x600

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya,mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif yang ditimbulkan,terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam keterangannya pada Selasa (11/3), RM salah satu warga Waisai menyebutkan,bahwa ratusan miras ilegal yang diproduksi dari luar terus masuk ke Raja Ampat.

Ia menyebut beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran,seperti di belakang kantor Satuan Lalu Lintas (Polantas) dan area Pasar Pinang, Distrik Waisai Kota.

RM juga mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan jalur transportasi laut sebagai akses utama distribusi miras ilegal tersebut.

“Mereka masuk melalui kapal di Pelabuhan 300 dan juga pelabuhan utama,sehingga peredarannya semakin sulit dikendalikan,”ujarnya.

Ia meminta pihak berwenang segera bertindak guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi meningkat akibat maraknya miras ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik yang membahayakan kesehatan serta ketertiban umum.Apalagi saat ini kita berada di bulan Ramadan,”katanya.

Selain itu,RM menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi miras ilegal,termasuk kebisingan yang mengganggu warga sekitar.

“Di tempat tinggal kami, banyak kos-kosan yang dihuni oleh wanita dari Sorong.Mereka sering minum dan membuat keributan di tengah malam.Kasihan saudara-saudara kita yang sedang menjalani ibadah puasa dan membutuhkan waktu istirahat,”keluhnya.

Tak hanya itu,RM juga menyoroti kejadian baru-baru ini,di mana anak-anak di bawah umur diduga mencuri uang dari kotak amal di Masjid Agung.

Ia menduga bahwa tindakan tersebut dipicu oleh pengaruh lingkungan yang tidak kondusif akibat peredaran miras ilegal.

Menurutnya,pihak berwenang harus bertindak tegas untuk menertibkan tempat-tempat penjualan miras yang masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Artikel Terkait : Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira,Mantan Kasat Reskrim Dilantik sebagai Wakapolres

Sementara itu,awak media TifaPapua mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Raja Ampat.Namun,pihaknya menyampaikan bahwa kewenangan terkait peredaran miras berada di bawah Kasat Narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan,pihak Kasat Narkoba belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat Raja Ampat berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka.(NIK)

 

Example 300250
Example 120x600