Kota Sorong,TifaPapua.net – Polresta Sorong Kota mengungkap puluhan kasus kriminalitas kategori Pencurian dengan Pemberatan (Curat),Pencurian dengan Kekerasan (Curas),dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) selama Mei hingga 27 Juni 2026.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (27/6).
Baca Juga : Polres Sorong Ungkap Kasus Curanmor,Dua Anak di Bawah Umur Diamankan
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota,AKP Afriangga U.Tan,S.Tr.K.,S.I.K,didampingi Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare,menjelaskan bahwa selama Mei polisi mengungkap 16 kasus dengan 11 tersangka,terdiri atas 7 Curat,1 Curas,dan 8 Curanmor.
Barang bukti yang diamankan berupa 12 sepeda motor dan satu telepon genggam.
Sementara periode 1–27 Juni 2026, Satreskrim kembali mengungkap 7 kasus, terdiri dari 1 Curat,1 Curas,dan 5 Curanmor.
Empat tersangka berinisial FY,TAG,YT,dan JN telah diamankan,sedangkan tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Polisi juga menyita enam unit sepeda motor dan sebilah pisau.
Modus pelaku beragam,mulai menyambung kabel kontak hingga merusak stang motor untuk membawa kabur kendaraan.
Menurut polisi,sebagian pelaku merupakan residivis.
Artikel Terkait : 27 Kasus Curat,Curas,dan Curanmor Berhasil Diungkap,Polda Papua Barat Daya Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman,menggunakan kunci ganda,serta mendukung patroli kepolisian guna menekan angka kriminalitas di Kota Sorong.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).
Sumber : Tim Humas Polresta Sorong







