Beranda

Polresta Sorong Sosialisasikan Layanan 110 dan Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

28
×

Polresta Sorong Sosialisasikan Layanan 110 dan Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle mengajak jemaat Gereja GKI Elim Malanu untuk bijak menggunakan media sosial, menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks,serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan keamanan.

Baca Juga : Warga Keluhkan Penjualan Miras,Polresta Sorong Kota Janji Cek Lokasi

Example 300x600

Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Minggu Kasih di Gereja GKI Elim,Malanu, Distrik Sorong Utara,Kota Sorong,Minggu (25/10/2026),pukul 06.00–07.00 WIT.

Foto Wakapolresta sorong Bersama Majelis Jemaat Gereja Elim Malanu Kota Sorong-Papua Barat Daya
Foto Wakapolresta sorong Bersama Majelis Jemaat Gereja Elim Malanu Kota Sorong-Papua Barat Daya

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polresta Sorong Kota dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

AKBP Gleen Rooi Molle hadir mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendeta Samuel Koi Rewoa,majelis,dan jemaat gereja.

Dalam penyampaiannya,Wakapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hoaks dapat memicu keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Jangan langsung percaya dan menyebarkan setiap informasi yang kita terima.Saring sebelum berbagi,periksa kebenarannya melalui sumber resmi,dan apabila informasi tersebut diragukan,lebih baik tidak diteruskan,”imbaunya.

Ia juga mengajak jemaat menerapkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.

Dalam dialog bersama jemaat,sejumlah persoalan keamanan menjadi perhatian, antara lain aksi begal,pencurian kendaraan bermotor (curanmor),pencurian,dan pemalakan di wilayah Malanu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakapolresta menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Sebagai tindak lanjut,aspirasi warga akan dilaporkan kepada Kapolresta Sorong Kota.

Koordinasi juga dilakukan untuk meningkatkan patroli fungsi Reskrim dan Samapta serta pemantauan oleh Polsek setempat.

Artikel Terkait : Polresta Sorong Kota Intensifkan Patroli Gereja,Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman dan Kondusif

Melalui kegiatan Minggu Kasih,Polresta Sorong Kota berharap masyarakat semakin berani melaporkan gangguan keamanan, meningkatkan kepedulian,dan bersama-sama menjaga Kota Sorong tetap aman dan kondusif.(TifaPapua.net/Resnal Umpian).

Sumber Berita : Humas Polresta Sorong

Example 300250
Example 120x600