Sorong,TifaPapua.net – Anggota DPR Papua Barat Daya jalur Otonomi Khusus,Roberth George Yulius Wanma,resmi menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik yang beredar di media sosial.
Baca Juga : Polemik Dana Rp10 Miliar DAS Maya–Betkaf Menguat,Mesak Ancam Polisikan PFM
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/359/IV/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.11 WIT.
Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya sebuah video di sejumlah platform media sosial oleh dugaan pelaku fitnah EK yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Berdasarkan keterangan pelapor,informasi tersebut pertama kali diketahui melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh rekannya.
Peristiwa yang dipersoalkan diduga terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Sam Ratulangi II, Kampung Baru,Kota Sorong.
Informasi yang beredar dinilai tidak hanya merugikan secara pribadi,tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik dan lembaga DPR Papua Barat Daya
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),yang mengatur pencemaran nama baik di ruang digital.
Saat ini,pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat turut memberikan tanggapan.
Kepala Suku Biak Barat Sorong Raya menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap setiap warga negara serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu,Ketua Asosiasi Sopir Truk Papua Barat Daya,Irsan Sese,menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh pelapor.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial. Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Artikel Terkait : Soroti Dana APBD/APBN, PWRI Sesalkan Kurangnya Tranparansi di Proyek KDMP Tasikmalaya
Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan dan objektif guna menjaga kepercayaan terhadap proses hukum.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).







