Penulis : Resnal Umpain
TifaPapua.net || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni periode 2025-2030 terkait pentingnya rotasi dan mutasi jabatan dalam struktur pemerintahan.
Baca Artikel TifaPapua.net Menarik Lainnya Disini : Rotasi Jabatan di Pemkab Teluk Bintuni Diharapkan Tingkat Transparansi Pemerintahan
Menurut Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti,Yohannes Akwan,SH.,MAP.,CLA.,langkah ini krusial untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu,rotasi jabatan memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya.
“Rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi,tetapi harus berbasis kompetensi dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh aparatur,”ujar Yohannes kepada wartawan,Jumat (7/3/2025).
Ia menekankan bahwa pengisian jabatan yang sesuai dengan keahlian akan memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif.
Sebagai contoh,jabatan teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU) seharusnya diisi oleh tenaga berlatar belakang teknik sipil atau disiplin ilmu terkait,bukan oleh sarjana hukum yang tidak memiliki pemahaman teknis.
“Ketika jabatan teknis diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut,sering kali terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berdampak pada dugaan tindak pidana korupsi,”jelasnya.
Selain itu,Yohannes juga menyoroti pentingnya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di setiap OPD untuk mengelola pengadaan barang dan jasa.
Ia menekankan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.Jika belum memenuhi syarat, evaluasi dan rotasi perlu segera dilakukan.
Artikel Terkait : Resmi Sertijab Yohanis Manibuy dan Joko Lingara Siap Bawa Teluk Bintuni Ke Era Baru
“Dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni,kami mengusulkan agar rotasi segera dilakukan.Ini merupakan kebutuhan mendesak agar visi dan misi kepala daerah dapat dijalankan dengan baik,”harap pengacara yang kerap menangani berbagai kasus ini.
Ia optimis bahwa usulan ini akan mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).“Saya pikir rotasi adalah kebutuhan,maka pastinya Mendagri menyetujuinya,”tutupnya.