Waisai,TifaPapua.net – Satuan lalu lintas dan Dinas Perhubungan Raja Ampat,menggelar Oprasi Penyelamatan Mansinam 2022.
Kapolres Raja Ampat melalui Kasat Lantas,IPTU Ofel Tunay,kepada Wartawan media ini,di Pos Lantas Jalan Perumahan 300 Kota Waisai,Selasa (01/03/2022).Mengatakan,kegiatan Operasi Keselamatan Mansinam 2022,dilaksanakan selama 14 hari tepatnya,tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.
Dikatakan,bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari itu,menyasar sejumlah Jenis pelanggaran diantaranya,kendaraan tanpa plat nomor,mengendara tanpa Helm,tidak memiliki SIM,STNK dan berlawanan arus dan juga pengendara Anak dibawah umur.
Begitupun,berkendaraan sambil main HP.Sebab kata dia,hal tersebut,merupakan salah satu indikasi faktor penyebab masalah yang mengakibatkan kecelakaan.
“Operasi Keselamatan Mansinam 2022 merupakan instruksi Kapolri.Dan mengawali kegiatan saat ini,berhasil kami amankan 14 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 diantaranya.”pungkasnya.
Dikatakan,pihaknya masih memberikan teguran kepada setiap pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar. Jika masih tetap melanggar,maka tindakan ditempat pun akan diambil berdasarkan perintah Undang-Undang.”tegasnya.
“kami melaksanakan tugas Negara.Berdasarkan Perintah UU, bukan semau kami.”Tegasnya.
Meskipun begitu,Ia Selaku Pimpinan Satuan Lalulintas selalu mengingatkan,supaya patuh berlalulintas.Sebab,kata dia kesalahan berkendaraan di jalan raya sangat beresiko bagi diri sendiri dan juga bagi orang lain.
Untuk itu,dihimbau kepada seluruh Masyarakat Raja Ampat,khususnya pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 di Kota Waisai,agar selalu melengkapi diri dan kendaraannya mulai dari rumah.”harapnya.
Sementara itu,Fajri Tamima Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Raja Ampat.Mengatakan,operasi gabungan bersama polisi satuan lalu lintas dalam rangka operasi keselamatan Mansinam 2022.
Dikatakannya,pelabuhan dan perumahan 300 sebagai target lokasi yang tepat untuk kegiatan saat ini.
Dikatakan,kegiatan Operasi keselamatan Mansinam 2022. dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di Jalan Raya termasuk juga menjaga kondisi jalan umum tetap aman serta mengatur kendaraan yang bobotnya merusak jalan.”Ucapnya.(NIK)