Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Tegas Sekda Raja Ampat : Kritik Harus Beretika,Bukan Sentimen

159
×

Tegas Sekda Raja Ampat : Kritik Harus Beretika,Bukan Sentimen

Share this article
Example 468x60

RAJA AMPAT,TifaPapua.net || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat,Dr.Yusuf Salim, M.Si,akhirnya buka suara.

Baca Juga : Polres Raja Ampat Musnahkan 13 Paket Sabu seberat 9,94 Gram

Example 300x600

Terkait kritik tajam dari Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat,Soleman Dimara,yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK.

Pernyataan tersebut menyusul pemberitaan media daring Melanesia Times,Sabtu (24/5/2025),berjudul “Atur APBD Seenak Jidat TAPD,Soldim : DPRK Raja Ampat Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya.”

Sekda Yusuf Salim membantah tudingan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seenaknya.

Ia menilai pernyataan Ketua Pansus DPRK tidak beretika dan menyesatkan publik.

Sekda menegaskan bahwa sikap diam yang selama ini diambil pemerintah bukan karena takut atau bodoh,tetapi demi menjaga stabilitas pemerintahan.

Polemik ini melibatkan Sekda Raja Ampat sebagai Ketua TAPD dan Ketua Pansus DPRK Raja Ampat,Soleman Dimara.

Sekda Salim secara langsung menanggapi kritik yang disampaikan oleh Dimara di ruang publik.

Pernyataan tegas Sekda Raja Ampat disampaikan Sabtu (24/5/2025) di Waisai,ibu kota Kabupaten Raja Ampat,menanggapi kritik yang sebelumnya dimuat di media online.

Ketegangan bermula dari proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dinilai oleh Sekda telah keluar dari konteks.

Ia menyebut bahwa pembahasan seharusnya menilai capaian kinerja program,bukan memeriksa laporan keuangan seperti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia juga menilai DPRK telah melampaui kewenangan dengan memanggil bendahara OPD untuk mengklarifikasi rincian anggaran.

Sekda menyatakan siap jika permasalahan ini dibawa ke aparat penegak hukum (APH).

Kembali dia menegaskan,bahwa penyusunan APBD dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Menurut dia,metode pembahasan LKPJ yang dinilainya menyimpang dari regulasi,seperti pemanggilan bendahara OPD untuk dimintai penjelasan soal nominal anggaran,padahal yang dibutuhkan adalah evaluasi kinerja.

“Saya baru pertama kali lihat pembahasan LKPJ yang sampai memanggil bendahara dan menanyakan angka-angka anggaran.Padahal jelas diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019 bahwa yang dibahas adalah kinerja,bukan rincian keuangan.”ucapnya.

Salim juga mengkritik cara DPRK menyampaikan permintaan dokumen secara terbuka di media,tanpa mekanisme resmi.

Ia menilai kritik tersebut kental dengan sentimen terhadap OPD tertentu dan tidak objektif.

“Saya ulangi,LKPJ ini milik pemerintahan sebelumnya.Jangan asal bunyi kalau tidak paham.Kami tidak takut,kami paham aturan,”tegasnya.

Pernyataan tegas Sekda Raja Ampat menandai meningkatnya tensi antara eksekutif dan legislatif di Raja Ampat.

Ia meminta seluruh pihak menghormati prosedur dan etika dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan masyarakat (TifaPapua.net/Redaksi).

Artikel Terkait : Sekda Raja Ampat : LKPJ ini Milik Pemerintahan Sebelumnya. Jangan Asal Bunyi Kalau Tidak Paham

Example 300250
Example 120x600
- Copyright@2024:TifaPapua.