Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerandaPemerintahan

Tanggapi Sorotan Publik,Direktur PT BMI Ungkap Kendala Sampah Kota Sorong

13
×

Tanggapi Sorotan Publik,Direktur PT BMI Ungkap Kendala Sampah Kota Sorong

Share this article
Example 468x60

Sorong,TifaPapua.net || Menanggapi pemberitaan sebelumnya di salah satu media online berjudul “Anggaran Miliaran Sampah Kota Sorong Jadi Sorotan Publik”,Direktur PT Bangun Malamoi Indah (PT BMI),Jhon Manibela,memberikan penjelasan terkait kondisi penanganan sampah di Kota Sorong yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga : Anggaran Miliaran Sampah Kota Sorong Jadi Sorotan Publik

Example 300x600

Jhon Manibela menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik maupun sorotan publik.

Namun,ia menjelaskan terdapat sejumlah kendala di lapangan yang memengaruhi maksimalnya pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah di Kota Sorong,”ujarnya,Rabu (13/5/2026).

Petugas kebersihan mengangkut tumpukan sampah menggunakan truk di Kota Sorong Papua Barat Daya.
Petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah di Kota Sorong di tengah sorotan publik terhadap pelayanan pengelolaan sampah.

Menurutnya,salah satu persoalan utama adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,termasuk membuang sampah tidak sesuai tempat dan jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu,PT BMI juga belum memiliki alat timbang tonase sampah sehingga jumlah produksi sampah harian di Kota Sorong belum dapat dihitung secara pasti dan akurat.

Ia menyebut pemerintah daerah berencana menghadirkan alat tersebut untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

Direktur PT BMI juga menjelaskan bahwa luas wilayah Kota Sorong serta pertumbuhan jumlah penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kebersihan karena membutuhkan tambahan armada dan tenaga operasional yang memadai.

Terkait sorotan mengenai perlengkapan kerja petugas kebersihan,Jhon memastikan bahwa perlengkapan dasar seperti masker dan sarung tangan mulai disiapkan dan akan dilengkapi secara bertahap.

Pihak PT BMI berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dan aktif menyampaikan laporan terkait persoalan sampah melalui media sosial resmi perusahaan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.

Artikel Terkait : Wacana Sanksi Tegas di Kota Sorong: Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda atau Penjara 3 Bulan

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penjelasan kepada publik agar informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan berimbang.(TifaPapua.net/Resnal Umpain).

Example 300250
Example 120x600