“TPP Guru Raja Ampat Gagal Cair,BPKAD Usul Dialihkan dari Kegiatan Dinas Rp.4 M”
Raja Ampat,TifaPapua.net || Tuntutan para guru di Kabupaten Raja Ampat terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Krisis Pendidikan Mengintai,Guru Desak DPRK Bongkar TPP Mandek
Sudah dua kali perwakilan guru menemui pejabat terkait,termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),untuk meminta penjelasan soal pencairan TPP yang belum terealisasi.
Menurut,Djalali Kepala BPKAD Raja Ampat sebelumnya sudah ada pertemuan internal bersama Bupati Raja Ampat,”Bupati juga tanya,kenapa belum bayar TPP saya jawab sudah terlamabat permintaan menjelang akhir tahun dana DAU sudah tidak tersedia”
Para guru diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Raja Ampat.
“Saya sudah diarahkan bersama dengan Plh Kadis Pendidikan agar TPP bisa dianggarkan kembali tahun 2025,”kata Hj Djalali,S.Sos,MM.kepada media ini,saat dihubungi,jumat (11/4).
Namun,sebelum penganggaran dilakukan,Kepala Dinas Pendidikan disebutkan harus berkonsultasi dengan Bupati.
Dalam pertemuan lalu,Bupati juga menegaskan bahwa TPP tidak bisa dimasukkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Kita anggarkan TPP tahun 2025 ini untuk dinaikkan besarannya bagi semua pegawai,”ujar Bupati dalam pertemuan saat itu.
Kepala BPKAD yang mendampingi Bupati saat pertemuan itu,menjelaskan bahwa permintaan pencairan TPP datang terlambat,sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) karena sudah menjelang akhir tahun 2024.
Sebagai solusi,ia menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan guru bertemu langsung dengan Bupati.
“Sebaiknya Kadis,Pendidikan dan perwakilan guru ketemu pak Bupati, minta kebijakan.Bupati bisa arahkan Dinas untuk mengalihkan anggaran dari kegiatan lain ke TPP,sekitar 4 miliar.Ini hanya saran,”ujarnya.
Artikel Terkait : Penjelasan Disdik dan BPKAD Raja Ampat soal TPP Belum Cair dan Keterlambatan Gaji Para Guru PPPK
Hingga informasi ini,diberitakan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat belum memberikan penjelasan.
Para guru diharapkan tetap bersabar sambil menunggu tindak lanjut dari Pemkab Raja Ampat.(Redaksi | Resnal Umpain)