Manokwari,Media Tifa Papua || Ratusan Kontraktor orang asli papua (OAP),yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Manokwari
menuntut hak yang belum diberikan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.
ketua Gapensi Kabupaten Manokwari Yakop Yenu,dalam keterangannya mengatakan,hak pengusaha orang asli Papua (OAP) telah diatur dalam Perpres nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Namun,aturan itu seakan dibuat untuk dilanggar oleh kepala Daerah dan para pimpinan OPD di daerah khususnya provinsi Papua Barat.Perkataan tersebut,bukan tidak beralasan pengusaha kontraktor OAP selalu diperlalukan tidak manusiawi
di atas tanahnya sendiri.
untuk itu,saya selaku ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Manokwari,dengan tegas minta kepada PJ Gubernur Papua Barat secara serius memperhatikan nasib kontraktor orang asli papua
“setiap tahun selalu berteriak karena hak mereka tidak diberikan”ujar,Yakop Yenu kepada media ini,Senin (27/11/2023) di kediamannya.
Padahal kata dia,sebelumnya rangkai upaya telah dilakukan aksi protes oleh para pengusaha OAP terhadap pemerintah,tetapi upaya itu belum ada kepastian PJ gubernur Papua Barat
maupun OPD khususnya dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Provinsi Papua Barat.
mirisnya lagi,ketika aspirasi itu disampaikan didepan rumah dinas gubernur,senin (27/11) sekira pukul 20.00 WIT di Susweni Manokwari,tidak digubris secara baik oleh PJ Gubernur Papua Barat seakan lepas tanggung jawab
“semua kegiatan diurus masing-masing OPD.saya mau ikut sidang di hotel aston “mana ade yenu amankan”kata,Yakop Yenu mengutip kata PJ Gubernur Papua Barat,Ali Baham Temongmere kepada pengusaha Orang Asli Papua.
sebelumnya pengaduan telah disampaikan kepada Polsek Kota Manokwari,dengan maksud pihak kepolisian menghadirkan para pejabat dalam hal ini pemerintah provinsi papua barat,agar bertanggung jawab terhadap pengusaha orang asli papua
yang hingga saat ini tidak diberikan haknya.
Yakop Yenu,didampingi ratusan pengusaha OAP mengaku kesal,atas jawaban PJ Gubernur Papua Barat,yang tidak bijak terhadap rakyat khususnya pengusaha OAP
“kami akan terus memperjuangkan nasib para pengusaha OAP.Apabila malam ini,belum juga mendapat kepastian
maka besok kami akan melakukan pemalangan di sepanjang jalan sanggeng dan menutup tiga bank di wilayah ini.”tegas,Ketua Gapensi Manokwari.
Sementara itu,salah satu pengusaha OAP menyebutkan,pagu dana Satu Milyar yang dijanjikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat merupakan bentuk penghinaan terhadap orang papua.
Sebab kata dia,enam ratus pengusaha atau kontraktor orang asli papua mana mungkin cukup.Untuk itu,Ia berharap pemerintahan yang dipimpinan oleh seorang praja harusnya tegas tetapi juga bijaksana agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
selain itu,seorang ibu rumah tangga yang juga pengusaha OAP dengan nada lantan mengatakan,”kami adalah wajib pajak merupakan mitra pemerintah yang taat bayar pajak perusahaan,tetapi setiap tahun nasib kami selalu bermasalah.
“Apakah ini hukuman bagi kami yang beranak cucu diatas tanah ini,ataukah pejabat berwenang yang tidak berpihak kepada rakyat termasuk kami.Pemangku kepentingan tanah inipun,tumbuh dan lahir dari rahim seorang ibu seperti kami yang sedang berjuang,”ujarnya,sembari meneteskan air mata.(Res)