Waisai,Tifapapua.net – Upaya pemulihan dugaan pencabulan terhadap 6 anak.Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat,datangkan phisikolog dari Unimuda sorong.
Proses pendampingan dilakukan secara komprehensif,mulai dari kesehatan fisik hingga pemulihan psikologi ke-6 anak yang menjadi korban pencabulan.Ungkap,kepala dinas Sosial,Martha M,Sanadi,S.Pd.M.M,Si.kepada Wartawan media ini di kantornya,Jalan Jend Basuki Rahmat,Kelurahan Warmasen,Distrik Waisai Kota,Selasa (1/3/2022).
“Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat,termasuk pengobatan dan rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya.” ujarnya.
Adapun kronologis sementara,peristiwa pencabulan terhadap ke-6 anak Panti Asuhan diduga dilakukan oleh salah satu oknum di Panti asuhan beberapa bulan lalu.
Ia juga menyebutkan,dinas sosial sendiri ada bidang khusus rehabilitasi yang bergerak cepat,dalam menangani setiap khusus semacam ini dan kedepan bekerja sama dengan dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB,Kebetulan disitu ada bidang perlindungan anak,supaya tidak hanya penanganan kasusnya tetapi juga ada giat perlindungan kepada anak-anak.
Ia berharap,berkas-berkas kasus itu yang sudah diserahkan kepada pihak terkait,mendapat perhatian lebih dari lembaga yang berwenang agar oknum terduga pelaku kejahatan pidana pencabulan terhadap ke-6 anak ini diproses.Dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum dan kepadanya diberikan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera bagi pelaku.”harap Martha,mantan Kepala Dinas P&P Raja Ampat.
“Penanganan kasus dugan pencabulan hingga saat ini.Berkas sudah diserahkan ke pihak kepolisian.Namun ke-6 anak masih perlu pendampingan oleh tenaga ahli,”
Kasus ini,mengundang perhatian semua pihak khususnya Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat yang dengan sigap bergerak cepat mendatangkan dua orang ahli konselor psikolog didampingi yang di dampingi Unimuda Sorong,”ungkapnya.
Saat ini,ke-6 anak korban pencabulan tetap mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa,dan mendapat pengawasan dinas sosial kabupaten Raja Ampat.Sedangkan,upaya pemulihan di tangani ahli phisikolog,kejiwaan trauma pada anak.
“pada prinsipnya,mereka tetap diperlukan seperti anak-anak normal pada umumnya,namun ke-6 anak itu mendapat perhatian khusus.Dan untuk proses hukumnya,sebagai anak diperlukan pendampingan perlakuan khusus.”pungkasnya.
Selaku kepala dinas,Ia juga berkomitmen akan mengawal kasus pencabulan ke-6 anak tanpa dosa,yang diduga menjadi korban pencabulan oleh lelaki hidung belang oknom Panti Asuhan ini,hingga tuntas.(REK)