Pengurus KKST Raja Ampat DiKukuhkan

Waisai,Tifapapua.net || Pengurus daerah kerukunan keluarga sulawesi tenggara (KKST) kabupaten Raja Ampat masa bhakti 2022—2027 resmi dikukuhkan.

Pelantikan dan pengukuhan pengurus daerah KKST Kabupaten kabupaten Raja ampat oleh ketua kerukunan keluarga sulawesi tenggara (KKST) papua barat H.Halik,SE,berlangsung di gedung pari pemda kabupaten Raja Ampat.Sabtu(16/7/2022)

Dihadiri Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati,SE,Ketua DPRD,Abdul Wahab Warwey,Sekretaris Daerah DR.Yusuf Salim,M,Si,unsur TNI,dan Polri,Pimpinan OPD,organissi paguyuban

Ketua KKST Papua Barat,H.Halik,SE.Dalam arahannya,meminta kepada pengurus daerah KKST Kabupaten Raja ampat menjalin hubungan dengan masyarakat,suku asli yang ada di Raja Ampat

Sebagai bagian dari mendukung pembangunan di daerah ini,yang tentu tidak terlepas dari visi misi bupati dan wakil bupati Raja Ampat yang arahnya ke pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Ia menyebutkan,lembaga KKST yang ada di Raja Ampat,dalam mendukung kebijakan bahkan program pembangunan merupakan suatu keharusan,dimana, bumi dipijak disitulah langit di junjung

Lanjut Halik,warga KKST di Raja Ampat selalu mengedepankan kepentingan umum dibandingkan pribadi/kelompok,ini langkah yang harus ditegakan demi menjaga hubungan agar selalu terjalin dengan baik bagi sesama yang ada.

Kaitanya dengan pelantikan ini itu yang tentu dijaga adalah hubungan komunikasi baik antara pemerintah, masyarakat organisasi paguyuban,dan yang sangat penting adalah adat istiadat.

Sementara Yardin,ketua terpilih KKST pada muyarawah daerah (Musda) ke II tahun 2022 pada beberapa bulan yang lalu,menyatakan,warga KKST di Raja Ampat selalu siap mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekonomi daerah, dengan kemampuan maupun keahlian yang mereka miliki

Dijelaskan Anggota DPRD Raja Ampat Fraksi Demokrat itu bahwa,warga KKST di Raja Ampat sebagian besar pedagang sehingga bicara soal pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah selalu siap dalam segi manapun

Selain itu,sebagai informasi bahwa kami, warga KKST di Raja Ampat kurang lebih berjumlah 3.000 Jiwa,dari jumlah ini ada yang tersebar di beberapa kampung di Raja Ampat.(REK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *