TifaPapua.net || Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menerima laporan mengenai insiden gagal lepas landas pesawat Trigana Air PK-YSP jenis ATR 42 seri 500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas,Serui,pada hari ini,Senin (9/9).
Baca Juga: Implementasi Regulasi Pertambangan Rakyat di Papua Barat: Peralihan Status Hutan Jadi Tantangan
Bandar Udara Sentani, Jayapura, ini mengalami insiden pada pukul 10.40 WIT.
Pesawat tersebut membawa 42 penumpang dan 6 awak kabin. Berdasarkan informasi awal,seluruh penumpang dan awak pesawat berhasil selamat,meskipun beberapa mengalami luka-luka.
“Beberapa penumpang saat ini sedang dievakuasi dan dibawa ke RSUD Serui untuk mendapatkan perawatan,”ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara,M.Kristi Endah Murni,di Jakarta.
Kronologi kejadian dimulai saat pesawat Trigana Air PK-YSP mendarat dari Biak pada pukul 10.19 WIT dan parkir di stand pada pukul 10.21 WIT. Lima belas menit kemudian,pesawat mulai taxi menuju runway untuk lepas landas menuju Jayapura.
Artikel : Terkait
Namun,sekitar satu menit kemudian, pesawat tergelincir ke arah kiri pada jarak 1200 meter dari titik lepas landas di runway 28. Penyebab pasti dari insiden ini masih dalam proses investigasi.
Kristi Endah Murni juga menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Kantor UPBU Kelas III Stevanus Rumbewas, Serui,untuk terus memantau situasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses evakuasi dan penanganan dampak insiden tersebut.
Baca Juga: PUPR Papua Barat Klarifikasi Pindah Lokasi Pembangunan Rumah Layak Huni Akibat Penolakan Penerima
lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab tergelincirnya pesawat.(*).