Waisai,TifaPapua – Untuk meningkatkan penanganan Covid-19 dan mencegah Covid-Omicron.Polres bangun sinergritas bersama Pemerintah Raja Ampat.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat,Irjen Pol Turnagogo Sihombing,S.I.K.M.Si,melalui Vicon Zoom Meating kepada Kapolres Raja Ampat,agar membangun kerjasama Pemerintah Raja Ampat,untuk peningkatan penanganan Covid-Comicron ,”Ungkap,Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat, KBP Andy Prihastomo SH,S.IK,MH.Kepada media ini diruang kerjanya,Rabu (8/02/2022).
“Personil polres Raja Ampat siap,melaksanakan sinergritas bersama Pemerintah Raja Ampat,melalui Dinas Kesehatan sebagai dinas teknis.”
Ia mengatakan,ada beberapa point penting yang di tekan oleh Kapolda,salah satunya,menindak lanjuti dan memperkuat kembali monitoring dan pengendalian Covid 19, dan juga sosialisasi Covid-Omicron.”
“Meningkatkan testing dan traching juga melakukan penelusuran kontak erat khususnya varian Omicron.Meningkatkan Vaksinasi primer dosis satu dan dua,vaksinasi lansia,vaksinasi anak usia 6-11 tahun juga mendorong percepatan vaksinasi dosis boster,”
Menurutnya,Satgas Covid -19 harus diaktifkan kembali.Agar mempermudah koordinasi,dalam melakukan Program sosialisasi dan vaksinasi.Selain itu,perlu juga adanya tracing dan Testing dari tenaga Kesehatan.
Dikatanya,untuk mewujudkan hasil yang baik,maka butuh Nakes yang memilik keahlian dalam pemeriksaan serta penggunaan alat-alat medis secara benar dan akurat.
Ia pun mengatakan,Untuk menidaklanjuti perintah Kapolda akan melayangkan surat kepada rumah- rumah ibadah,baik Gereja maupun Masjid.Agar kembali memperketat prilaku mentaati Protokol Kesehatan,”ujarnya.
Terkait hal itu,Ia menegaskan,akan memperkuat koordinasi monitoring dan pengendalian Covid-19 di Raja Ampat sampai dengan tingkat mikro dan berkoordinasi dengan pusat satgas penanganan Covid-19.
Kepolres juga menyebutkan,Vaksinasi lansia di Raja Ampat masih minim hanya 34%.Untuk itu,Ia berharap Pemerintah daerah bisa membuat suatu kebijakan atau Perda sanski kepada siapa saja yang tidak patuh terhadap prokes.
Selain itu,pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi juga masih sangat minim.Masih banyak masyarakat belum memanfaatkan aplikasi termasuk instansi Pemerintah Raja Ampat.Dari hasil pengecekan di lapangan hanya pihak bank dan Pelabuhan yang secara rutin menggunakan aplikasi itu.
Ia juga berharap,bupati bisa mengeluarkan surat edaran kepada semua instasni Pemerintah agar memiliki aplikasi tersebut.Pemerintah juga diminta mempersiapkan gedung utama sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19,agar lebih tertib.”harapnya.
Kapolres menambahkan,pihaknya juga akan melalukan pemeriksaan Swab kepada seluruh anggota bintara yang akan kembali ke Polres Raja Ampat.”ujarnya.(NIK)